Revitalisasi Pasar Besar Malang
MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Perwakilan pedagang Pasar Besar Malang (PBM) yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) meminta kepada Pemkot Malang untuk melibatkan pedagang dalam perencanaan revitalisasi Pasar Besar Malang.
Pasalnya, Pemkot Malang tengah bersiap merevitalisasi Pasar Besar Malang, setelah Pemkot Malang telah mengakhiri perjanjian kerjasama pengelolaan Pasar Besar dengan PT Matahari Putra Prima pada akhir Januari lalu.
“Kami hanya memberikan pandangan agar tetap dilibatkan dalam setiap rencana perbaikan atau renovasi atau revitalisasi Pasar Besar Malang ini. Intinya kita juga minta jangan dibongkar semua, akan ada permasalahan jika itu dibongkar semua,” jelas Ketua Hippama H Hatta Ismail kemarin.
Humas Hippama Agus Priambodo menambahkan para pedagang ingin meminta penjelasan rinci terkait rencana Pemkot Malang dalam revitalisasi PBM. Apakah yang dilakukan hanya perbaikan atau atau pembongkaran total dengan membangun ulang pasar. Sebagian pedagang merasa sedikit resah jika akan dilakukan pembongkaran total.
“Jujur kami cukup resah jika dibongkar semua nanti seperti apa relokasinya, ditempat penampungan seperti apa. Dulu sempat kita buat kuisioner dan petisi agar tidak ada pembongkaran. Semoga ini jadi pertimbangan,” tegas Agus.
Ia juga menjelaskan, jikasaat ini Pemkot Malang sedang melakukan kajian atau melengkapi dokumnen untuk diserahkan ke KemenPUPR maka disarankan pedagang agar menggunakan hasil kajian ITS (Institut Teknologi Surabaya). Yang menyatakan PBM masih bisa diperbaiki di beberapa titik saja, tidak mesti dibongkar total.
Turut mendampingi Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Lookh Makhfudz menyampaikan dalam beberapa kali hearing dengan dinas terkait, belum ada kejelasan pasti mengenai detail atau rencana revitalisasi PBM.
“Apa itu diperbaiki saja, atau dibongkar kita juga belum memiliki rincian detailnya. Juga untuk estimasi biaya yang dipublish sekitar Rp 300 miliar sampai Rp 350 miliar, peruntukannya apa saja itu kita juga masih akan minta penjelasan,” jelas Lookh.
Mengenai hal ini Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi menegaskan komunikasi dengan pedagang termasuk Hippama pasti akan dilakukan. Hanya saja belum dalam waktu dekat.
Hal ini dikarenakan Pemkot Malang sendiri masinh menyusun kelengkapan dokumen-dokumen yang akan diajukan ke Kementrian PUPR. Dan juga Kementrian Perdagangan untuk rekomendasinya.
“Pastilah kita libatkan teman-teman pedagang lewat Hippama. Tapi timelinenya belum. Segera setelah kita ajukan dan ada kepastian anggaran teman-teman pedagang akan dilibatkan,” pungkas Eko. (ica/aim)