spot_img
Friday, July 4, 2025
spot_img

Pemkot Tunggu Penyerahan PSU Jembatan Lembah Dieng

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Jembatan Lembah Dieng yang sudah ambrol sejak setahun lalu kini memasuki babak baru. Setelah pihak pengembang menyerahkan urusan pembangunan jembatan itu, masih perlu tahapan dan mekanisme yang panjang yang harus dilalui setelah ini. Pemkot Malang pun segera menindaklanjutinya.

Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso menyampaikan, dari Pemkot Malang akan melakukan upaya untuk tahapan selanjutnya. Namun, ada beberapa tahapan dan mekanisme yang harus dicermati hati- hati. Terutama karena lahan di lokasi itu belum diserahkan PSU (Prasarana Sarana dan Utilitas).

“PSU dulu yang ditata, setelah itu penyerahan PSU. Tapi memang masih ada mekanisme tahapan yang harus di-clear-kan dulu. Supaya mekanisme akuisisinya sesuai dengan tahapan yang ditentukan diatur di dalam regulasi,” ujar Erik.

Dengan kata lain, Pemkot Malang baru bisa melakukan perbaikan ketika PSU sudah diserahkan. Proses itu penting sebab berkaitan erat dengan prosedurnya. Jika sudah diserahkan, barulah pihaknya bisa bergerak. “Setelah diserahkan, masuk dalam bagian aset. Nah kalau sudah menjadi aset, ada kewajiban bagi pemerintah daerah untuk merawat, mengamankan dan membangun,” sebutnya.

Dia menjelaskan, apabila Pemkot belum bisa melakukan pembangunan, ada alternatif lain jembatan bisa dibangun oleh masyarakat atau pengusaha. Dalam hal ini Erik menyebut pemerintah bisa saja memberi dukungan.

“Boleh, nanti kita bisa fasilitasi. Kalau seperti itu mekanisme hampir seperti CSR begitu, dimana masyarakat ikut berperan serta dalam pembangunan infrastruktur itu juga bisa. Itu mekanismenya hampir sama dengan CSR. Karena CSR bisa dari siapa saja, perusahaan, masyarakat yang punya kepedulian itu,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Julhardjanto menambahkan, pihaknya untuk saat ini hanya bisa membantu untuk rekomendasi teknis. Nantinya harus dilihat berapa lebar sungai hingga bagaimana struktur tanahnya agar knstruksi jembatan bisa sesuai. Untuk pelaksanaan pembangunan jembatan bukan menjadi kewenangannya.

“Harus ada uji kekuatan tanah juga. Jembatan kan juga dibutuhkan kaki jembatan atau sayap jembatan untuk pijakannya. Untuk pembangunan, bukan kewenangan PU, jadi PU tidak akan bangun. Kami pastikan kami tidak akan bangun itu karena belum diserahkan ke Pemkot Malang,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktur PT. Hattaka Utama Hatta Ismail mengaku sebenarnya pihaknya memang akan membangun jembatan tersebut. Namun pada kenyataannya memang hingga kini belum bisa melakukan pembangunan.

“Dengan adanya diminta Pemda ya tidak masalah. PSU-nya semuanya nanti bertahap. Kalau rencana saya kan mau saya uruk. Karena itu bukan anak sungai. Cuma saya mau bangun saluran seperti di UNMER itu kan (diameter) 1 meter, nanti saya bikin 1,5 meter. Saya taruh di penghijauan dekat PKL,” tandasnya. (ian/ley)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img