MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Pemprov Jatim terus mendorong agar UMKM di Jawa Timur naik kelas. Agar bisa naik kelas disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur, Andromeda Komariah mendorong pelaku UMKM mengurus legalitas usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
Ia menjelaskan di Jawa Timur ada 9,78 juta usaha. Dari jumlah tersebut sekitar 93,37 persen merupakan usaha mikro yang memiliki omzet per tahun dibawah Rp 300 juta. Karena itu pihaknya berusaha untuk melakukan percepatan agar UMKM naik kelas dengan melakukan jemput bola agar pelaku UMKM memiliki NIB.
“Tahun ini kami menargetkan 30 persen pelaku usaha mikro memiliki NIB. Karena itu kami akan melakukan percepatan agar UMKM naik kelas dengan jemput bola agar pelaku UMKM memiliki NIB,” ujar Andromeda dalam Workshop Percepatan Implementasi Digitalisasi melalui Kampus UMKM di Singhasari Hotel Selasa (23/8) kemarin.
Ia menyampaikan ada beberapa kendala dari pelaku usaha yang masih sering ditemui salah persepsi terkait pengurusan NIB. Utamanya dari para pelaku usaha mikro yang khawatir ketika memiliki NIB maka usahanya akan dikenai pajak. Diketahui bahwa pelaku usaha mikro yang omsetnya dibawah Rp 500 juta dalam setahun tidak dikenakan pajak.
“Kami sampaikan bahwa untuk usaha mikro yang omzetnya dibawah Rp 500 juta tidak akan dikenakan pajak. Selain itu bila para pelaku usaha memiliki NIB akan memberikan banyak manfaat bagi kegiatan usahanya. Utamanya bagi pelaku usaha mikro yang memiliki NIB bisa syarat fasilitasi bantuan pemerintah lain seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH),” bebernya.
Tidak hanya itu dengan NIB pelaku usaha akan lebih mudah untuk memeroleh akses permodalan di perbankan dan pemerintah daerah. Serta bisa menggunakan produk UMKM untuk pengadaan barang dan jasa di katalog lokal.
Lebih lanjut, diungkapnya sektor UMKM berkontribusi dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur yang saat ini berada di angka 5,7 persen. Juga berkontribusi dalam menyumbang perekonomian terbesar kedua di Pulau Jawa yang saat ini angkanya sekitar 25,30 persen.
“Selain soal legalitas, kami berupaya UMKM ini naik kelas seperti dengan peningkatan digitalisasi usaha. Dimana semua pelaku UMKM mulai dari pemasaran, laporan keuangan hingga pengelolaan semuanya harus sudah berbasis digital. Jadi bukan hanya sekedar NIB agar pelaku UMKM di Jatim bisa bersaing di tengah globalisasi saat ini,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu, Ir. Punjul Santoso M.M yang turut hadir dalam workshop tersebut menyampaikan bahwa kota Batu dengan sektor pertanian dan pariwisata yang berkembang pesat menjadi potensi unggulan daerah. Dengan perkembangan tersebut, juga berdampak pada peningkatan ekonomi yang pesat di sektor pariwisata, UMKM, konstruksi, akomodasi hotel dan restoran mengacu dari BPS tahun 2021.
“Pelaku UMKM tumbuh menjamur di Kota Batu sejak delapan tahun lalu seiring perkembangan pariwisata Kota Batu. Namun pandemi membuat para pelaku UMKM terpuruk, bahkan gulung tikar. Disaat itulah banyak anak muda yang kemudian memanfaatkan media dalam memasarkan sehingga pelaku UMKM bisa terbantu kembali dalam memasarkan produknya,” ungkap Punjul.
Tidak hanya itu, dengan perkembangan pesat tersebut laju pertumbuhan ekonomi Kota Batu mampu kembali membaik setelah terjun hingga -6,45 persen saat pandemi dan kembali naik 4,04 persen pasca pandemi. Surplus tersebut tidak lepas dari pelaku UMKM di Kota Batu yang mau belajar dengan memanfaatkan digital market. (eri/udi)