MALANG POSCO MEDIA– MALANG- Beberapa metode pengawasan dilakukan dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang kini telah dimulai prosesnya oleh KPU Kota Malang melalui Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) sejak 24 Juni lalu. Anggota Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy, mengatakan ada beberapa metode pengawasan yang terkait proses coklit ini. Mulai pengawasan melekat, pengawasan prosedur tata cara coklit sampai uji petik.
“Nanti pada tujuh hari terakhir tujuh proses coklit ada pengawasan ketertiban administrasi proses pemutakhiran data pemilih,” jelas Hasbi saat ditemui.
Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPU terkait lokasi mana saja yang sudah menyelesaikan proses coklit. Lalu pada 27 Juni, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) melakukan uji petik ke rumah – rumah warga yang sudah dicoklit.
“Itu untuk memastikan apakah proses coklit sudah sesuai atau tidak, sesuai data kependudukan atau tidak,” ujar dia.
Proses pemutakhiran data pemilih termasuk salah satu titik rawan dalam penyelenggaraan Pemilu. Pada Pemilu 2024 lalu misalnya, Bawaslu menemukan ada 8.345 penduduk ber-KTP Kota Malang tak masuk dalam DPT.
“Warga tak dimasukkan ke DPT karena masalah administrasi kependudukan. Karena itu kami imbau proses coklit harus door to door dan pastikan sesuai data kependudukannya,” pungkas Hasbi. (ica/jon)