spot_img
Wednesday, July 2, 2025
spot_img

Penanaman Modal Tinggi, Nihil Investor Asing

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU-Dalam beberapa tahun terakhir, Kota Batu masih menjadi sasaran investasi. Angkanya setiap tahun mengalami kenaikan. Namun, hingga kini belum mampu menarik investor asing karena masih dikuasai investor dalam negeri. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Batu.

Kepala DPMPTSP Muji Leksono menuturkan,meski hanya didapat dari investor dalam negeri, angka yang dihasilkan masih tinggi. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu mendata nilai investasi setiap tahunnya. Beberapa tahun terakhir mulai dari 2018 sebesar Rp 393,7 miliar, tahun 2019 sebesar Rp 1,8 triliun. Kemudian tahun 2020 ada penurunan Rp 928,4 miliar akibat pandemi Covid-19.

Sedangkan pada tahun 2021 kembali meningkat Rp 3,1 triliun dan bertambah lagi di tahun 2022 hingga triwulan III mencapai 4,3 triliun. Sedangkan hingga akhir tahun angkanya masih dalam proses validasi.

Ditambahkan, jumlah investasi yang masuk ke Kota Batu ini sesuai dengan jumlah perizinan yang masuk. Dengan total selama tahun 2018-2022 hingga triwulan III (bulan September) ada 19.482 perizinan yang masuk.

“Dari investasi modal dasar yang masuk itu, pada tahun 2022 berasal dari dua kategori. Yakni IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil) seperti perdagangan dan jasa, tanaman pangan, penginapan dan tempat makan kecil dan lainnya mencapai sejumlah 2.000 investor. Sedangkan Non IUMK adalah dari pariwisata terdiri dari perhotelan, tempat wisata, restoran, kafe dan lainnya dari 1.500 investor.

Muji menerangkan, dengan banyaknya investasi yang masuk, akan mendorong percepatan pemulihan perekonomian di Kota Batu pasca pandemi. “Agar investasi yang masuk tidak memberatkan dan saling menguntungkan investor dan masyarakat, kami telah menyiapkan Perda Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” ucapnya.

Diuraikan,keberadaan payung hukum,  membuat investor menanamkan investasi di Kota Batu akan lebih merasa aman. Begitu juga bagi mayarakat Kota Batu agar berjaya di rumahnya sendiri tidak hanya menjadi menjadi penonton.

“Untuk Perda Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah dilakukan pengesahan untuk keamanan investor. Sebaliknya untuk memberikan keamanan bagi warga Kota Batu juga telah dilakukan pembahasan Perda Ketenagakerjaan,” urainya.

Dalam Perda Ketenagakerjaan, nantinya investor dan Pemerintah Daerah wajib memberikan pelatihan bagi pekerja untuk peningkatan SDM. Selain itu juga wajib memprioritaskan warga Kota Batu sebagai bagian perusahaan tersebut.

Sementara Perda Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk menyederhanakan birokrasi perizinan berusaha dan penyesuaian konsep ketenagakerjaan dengan relevansi perkembangan zaman saat ini.

“Pemda menginginkan investasi yang masuk tidak berakhir dengan adanya perselisihan, kecurigaan dan saling menghambat untuk pertumbuhan ekonomi yang semakin cepat antara investor dan masyarakat untuk Kota Batu,” tandasnya.(tyo/nug)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img