MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Penanganan sampah Pasar Pagi di Pasar Induk Among Tani Kota Batu kerap menjadi polemik. Pasalnya sampah yang dihasilkan ratusan pedagang menumpuk.
Dijelaskan oleh Wakil Ketua KSM Pasar Pagi, Rokim selama ini penanganan sampah pasar pagi dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Berbeda dengan sampah yang dihasilkan oleh pedagang Pasar Induk Among Tani Batu yang secara langsung dikelola oleh DLH Kota Batu.
“Sesuai dengan SK yang diterbitkan oleh Diskumperindag Kota Batu dan UPT Pasar Induk serta hasil hearing dengan DPRD, untuk sampah Pasar Pagi dikelola oleh KSM. Pengelolaan oleh KSM juga sudah disetujui oleh pedagang Pasar Pagi melalui 19 Kelompok yang ada,” ujar Rokim kepada Malang Posco Media, Jumat (7/2) kemarin.
Ia menerangkan dari 19 kelompok mengampu 1.097 pedagang Pasar Pagi. Namun tidak semuanya aktif, hanya sekitar 650-700 pedagang yang masih berjualan mulai pukul 24.00 WIB (malam) hingga 08.00 WIB (pagi).
“Semua kelompok setuju bahwa sampah diambil oleh KSM. Dengan setiap pedagang mengeluarkan biaya jasa pengambilan sampah Rp 2.000 per hari,” beber laki-laki yang juga berjualan sayur di Pasar Pagi ini.
Dalam praktiknya, untuk biaya pengambilan sampah ada toleransi tidak membayar ketika dagangan sepi. Berbeda dengan jasa penataan atau bongkar pasang lincak, pedagang membayar Rp 6.000 per hari. Sehingga total yang harus dibayar pedagang untuk sampah dan bongkar pasang lincak Rp 8.000 per harinya.
“Dari total biaya tersebut, digunakan oleh KSM yang terdiri dari 5 orang dan untuk 36 jasa pekerja dan operasional. Dengan gaji yang diberikan kepada pekerja Rp 3 juta per bulannya. Mereka ini dituntut bekerja cepat dalam membersihkan sampah dan bongkar muat lapak,” terangnya.
Dari pembayaran sampah dan bongkar pasang lincak tersebut, lanjut Rokim, juga digunakan untuk kebutuhan jasa lainnya. Misal sewa Tosa, mengganti alat tenaga kebersihan hingga untuk servis lincak yang sering rusak seperti melakukan pengelasan.
“Untuk pengelasan karena lincak rusak kami juga ada orang sendiri dengan total 4 orang. Dengan setiap pekannya 1 orang pekerja dibayar Rp 1,4 juta. Begitu juga untuk pembuangan sampah di Singosari setiap rit-nya kami mengeluarkan biaya Rp 400 ribu,” imbuhnya.
Dari polemik pengelolaan sampah di pedagang Pasar Pagi tersebut pihaknya berharap ada kebijakan dari Wali Kota Batu dan Wakil Wali Kota Batu yang akan dilantik nantinya. Ia berharap ada payung hukum setidaknya Perwali agar penanganan sampah Pasar Pagi bisa maksimal dan tidak menimbulkan polemik.
“Begitu juga bagi Pedagang Pasar Pagi, nantinya Kepala Daerah yang baru bisa mengeluarkan SK atau Perwali. Pasalnya kalau dibilang legal tidak, dibilang liar juga tidak, mengingat pedagang Pasar Pagi juga ditarik retribusi (UPT) secara rutin,” pungkasnya.(eri/lim)