spot_img
Sunday, June 30, 2024
spot_img

Pencemaran Lindi TPA Tlekung, Komisi C Minta DLH Segera Uji Mata Air

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Komisi C DPRD Kota Batu menanggapi keluhan warga Dusun Gangsiran Putuk, Desa Tlekung, Kecamatan Batu, yang meminta Pemkot Batu dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menguji mata air yang ada di sekitar TPA Tlekung Kota Batu. Hal itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari.

“Terkait keluhan warga Dusun Gangsiran Putuk yang meminta DLH untuk menguji mata air yang ada disekitar TPA Tlekung Kota Batu kami sangat menyayangkan hal itu dan akan kami sampaikan ke DLH. DPRD sendiri menilai bahwa selama ini pengelolaan sampah di TPA Tlekung tidak maksimal. Sehingga masalah bau hingga kebocoran atau luberan air lindi di sungai Gangsiran harus menjadi perhatian dan diselesaikan oleh DLH,” ujar Khamim kepada Malang Posco Media, Kamis (10/8) kemarin.

Menurutnya luberan air lindi TPA Tlekung ke sungai Gangsiran sangat berbahaya. Pasalnya disampaikan warga ada banyak sumber mata air disekitar sungai tersebut. Sehingga tidak salah ketika warga meminta agar DLH melakukan uji mata air di sungai Gangsiran dan juga sumber mata air yang ada disekitarnya.

“Bila perlu PJT I yang memiliki wewenang terhadap sungai bisa ikut turun membantu melakukan uji mata air di sungai Putuk Gangsiran. Sehingga ada kolaborasi bersama dalam menangani laporan masyarakat terkait air lindi yang meluber ke sungai,” bebernya.

Begitu juga dengan pencemaran udara akibat bau sampah yang ditimbulkan, DPRD meminta Pemkot melalui Dinkes harus segera turun melakukan cek kesehatan. Jangan sampah menunggu ada warga yang sampai masuk rumah sakit karena organ pernafasannya rusak akibat bau sampah yang terjadi bertahun-tahun.

Kemudian Komisi C meminta agar SOP pengelolaan TPA Tlekung dijelaskan kepada warga selama ini seperti apa. Mengingat pengelolaan sampah juga telah dianggarkan setiap tahunnya. Namun permasalahan sampah juga tida pernah selesai setiap tahunnya.

“Ini (SOP, red.) harus dijelaskan oleh DLH seperti apa selama ini. Kemudian dilakukan evaluasi dan dibuatkan SOP yang sesuai agar permasalahan sampah bisa segera teratasi. Ini kami sampaikan bukan karena kami menyalahkan DLH, tapi ingin tahu bagaimana program yang sudah dijalankan sesuai atau tidak,” terang Khamim.

Untuk itu Ia meminta DLH agar serius menangani permasalahan sampah di TPA Tlekung. Mulai dari perencanaan, kajian, hingga aksi dan eksekusi di lapangan. Karena DPRD menilai DLH selama ini lebih banyak melakukan perencanaan yang kurang matang, sehingga berdampak pada pengelolaan sampah yang tidak maksimal.

“Kami nilai kalau perencanaan tidak maksimal. Contoh saja saat mendatangkan mesin pirolisis tapi tidak beroperasi dengan alasan karena biaya atau daya listrik tidak cukup. Ini harusnya sudah direncanakan. Begitu juga eksekusinya harus sesuai kajian,” ungkapnya.

Khamim menilai, sebesar apapun mesin yang didatangkan tidak akan berdampak pada pengelolaan sampah di TPA Tlekung. Misalnya mesin pirolisis memiliki kapasitas pembakaran 50 ton, maka secara tidak langsung juga membutuhkan SDM atau tenaga pemilih sampah yang banyak pula.

“Bayangkan kalau kapasitas mesin 200 ton, maka berapa kali lipat SDM yang dibutuhkan untuk memilah sampah, artinya pengeluaran juga semakin banyak untuk SDM. Kemudian apakah mungkin per hari bisa memilah sampah sebanyak itu. Itu harusnya ada perencanaan dan kajian,” keluhnya.

Oleh karena itu DPRD meminta agar DLH membuat perencanaan dan kajian matang.

Selanjutnya dipaparkan ke DPRD untuk mendapat dukungan persetujuan anggaran di APBD 2024. Bahkan DPRD Kota Batu berani memberikan anggaran besar selama penanganan sampah bisa diselesaikan.

“Rata-rata SiLPA kita per tahun diatas Rp 200 miliar. Ini kan bisa kita arahkan untuk penganggaran penanganan sampah. Kami pasti akan mendukung selama DLH berkomitmen menyelesaikan itu. Sedangkan untuk penanganan saat ini bisa menggunakan BTT atau dimasukkan dalam Perubahan APBD (PAK),” katanya.

Disisi lain, Khamim mengapresiasi langkah penanganan sampah yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Batu bersama Sabers Pungli yang tidak lelang mengedukasi kepada Pemerintah dan masyarakat untuk memilah sampah dari rumah serta menghidupkan TPS3R di Desa/Kelurahan. Menurutnya, pemilahan sampah dari rumah akan mempermudah penanganan atau pengelolaan sampah di TPA Tlekung dibanding membeli mesin pirolisis. (eri/udi)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img