Malang Posco Media – Warga Jalan Wijaya Kusuma, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis nyaris menghakimi Mochamad Ilham, 58, warga Jalan Jakarta Dalam Kota Malang karena melakukan pencurian empat tabung gas elpiji di salah satu toko sembako di jalan itu.
“Saya cegah karena warga hendak menghakimi pelaku yang terbukti membawa empat tabung elpiji ukuran 3 kg di toko,” ujar Yono, pemilik toko sembako kepada wartawan. Saat itu, korban berada di ruang keluarga rumahnya.
Tiba – tiba datanglah pelaku memarkirkan sepeda motor Honda Varionya di tepi jalan yang memang terhalang oleh pagar rumah dan tokonya. “Saat saya dan anak saya ada di dalam rumah, dan tak menyadari kalau pelaku sudah membawa dua buah elpiji dan hendak dinaikkan ke atas motornya,” ucap dia.
“Saat membawa dua tabung epliji untuk kedua kalinya, anak perempuan saya melihat. Dia lalu teriak pencuri hingga saya kejar dan tertangkap,” lanjutnya. Yono yang juga Ketua RW14, Desa Sekarpuro pun memilih melaporkan peristiwa ini ke Polsek Pakis.
Kapolsek Pakis, AKP Mochamad Lutfi membenarkan kejadian tersebut. “Benar, sekitar pukul 07.30 anggota kami meluncur ke lokasi sekaligus mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya kemarin. Namun, setelah dilakukan mediasi, pelaku dibebaskan.
“Ada surat penyataan dari kedua belah pihak, surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan surat pencabutan perkara. Selain itu, sudah disepakati tidak menimbulkan keresahan di masyarakat ataupun tidak berdampak konflik sosial,” ungkapnya. (ira/mar)