MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Wanita yang viral di media sosial (medsos) Kamis, (28/12) lalu karena mencuri lima pakaian di toko Colorbox Mall Olympic Garden (MOG) Kota Malang, akhirnya membayar kerugian yang dialami toko tersebut.
Kapolsekta Klojen, Kompol Rahmat Syabain mengatakan, kasus pencurian tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. “Pelaku membayar kerugian toko sebesar Rp 999.500,” tambah Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, kemarin. Polisi, lanjutnya datang ke Colorbox usai video tersebar di medsos.
“Anggota Polsekta Klojen juga meminta keterangan dari karyawan toko yang menyebarkan video itu,” paparnya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku berinisial LDM, 20, asal Kota Banyuwangi. LDM mencuri lima pakaian senilai Rp 999.500 di toko Colorbox.
Diuraikan Yudi, pakaian tersebut yakni dua t-shirt warna cream seharga Rp 199.900 dan warna biru seharga Rp 129.900, satu tank top hitam seharga Rp 79.900, satu dreams warna biru seharga 259.900, dan satu celana panjang warna biru seharga 329.900.
“Pihak Colorbox MOG dengan pelaku sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan. Pelaku mengganti rugi sepuluh kali lipat dari harga barang yang telah diambil, dengan membayar uang sebesar Rp 9.995.000,” jelas Yudi. (den/mar)