MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pelaku pencurian rokok di toko kelontong Jalan Singajaya, Dusun Krajan, Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglagi akhirnya dibekuk polisi. Pelaku ditangkap Kamis (11/7) malam lalu, tak jauh dari tempat tinggalnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria ketahuan mencuri rokok lima bungkus di Toko Dani Putra, Jalan Singajaya Desa Putat Kidul Kecamatan Gondanglagi, Rabu (10/7) malam. Namun, pelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motor.
Aksi yang dilakukan pelaku terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos). Toko lain di sekitar disinyalir juga telah menjadi sasaran pelaku.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengungkapkan pelaku merupakan warga Desa Genengan Kecamatan Pakisaji berinisial MJ, 28 tahun. Pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan video rekaman CCTV yang beredar.
“Pelaku sudah diamankan Kamis (11/7) malam sekitar pukul 21.30 WIB,” kata Dicka, Sabtu (13/7).
Pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku, MJ saat melakukan pencurian, di antaranya sepeda motor Honda Vario, N 3699 EEC, ponsel, dan tas kecil.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan sebuah pipet yang diduga digunakan sebagai alat hisap narkotika jenis sabu. “Pada saat penggeledahan kami juga menemukan alat hisap sabu dalam penguasaan pelaku,” bebernya.
Kini kepolisian sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap keterangan pelaku, termasuk keterlibatannya dalam kejahatan lainnya. “Masih kami lakukan pendalaman, termasuk dugaan penyalahgunaan narkotika,” pungkas Dicka.(den/aim)