.
spot_img
Wednesday, December 18, 2024
spot_img

Pencurian oleh Anak-anak Resahkan Warga Sukun 

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kasus pencurian yang dilakukan anak di bawah umur menghebohkan warga Kecamatan Sukun Kota Malang. Pasalnya, aksi tak terpuji para bocah berusia belasan tahun ini, bukan kali pertama. Hingga Minggu (15/12) lalu, delapan anak yang ditengarai satu geng digerebek warga.

Aksi penangkapan para bocah itu, usai laporan seorang warga Jalan Mergan Veteran Kecamatan Sukun, Hermawan. Sebelumnya, Minggu sekitar pukul 04.30, ibu korban mendapati laci toko tempat menyimpan uang berantakan. Kejadian ini dikira dilakukan oleh anak korban.

“Ternyata, kejadian ini dilakukan oleh anak-anak yang sering berbuat seperti itu, Sabtu (14/12) malam. Dan aksinya itu dilakukan di rumah Ketua RW 11 Kecamatan Tanjungrejo Kecamatan Sukun. Tahunya, karena berselang beberapa hari mereka melakukan hal yang sama di rumah tersebut,” ujar salah satu saksi warga, Ismanto.

Kakek berusia 76 tahun itu mengatakan, bahwa ada delapan anak yang tergabung dalam kelompok atau geng tersebut. Namun, diakui para bocah itu, hanya empat yang beraksi terakhir kali di rumah ketua RW.

Mereka diketahui berinisial TSPA, 12 tahun, CR, 17 tahun, MRA, 14 tahun dan NA, 15 tahun. Salah satu pelaku yakni TSPA, diketahui merupakan otak atas aksi tersebut.

“Ketua kelompok atau yang inisiatif ya yang paling kecil itu. Si TSPA, ini bahkan tidak ada rasa takut ya sama sekali. Akhir bulan (November) lalu, mereka sempat mencuri motor saya, pakai kunci bandrek sendiri. Kemudian sempat dibawa ke UPPA Satreskrim Polresta, untuk dipanggil orangtuanya,” lanjutnya.

Bahkan beberapa dari mereka pernah mendapatkan pembinaan langsung dari Dinas Sosial dan dibawa ke lokasi pembinaan di Blitar. Namun, setelah keluar aksinya tak berhenti, dan tetap dilakukan berulang kali.

“Mereka pernah mencuri di sebuah TK di Jalan Puter Kecamatan Sukun. Kemudian di RW sebelah juga pernah, dan sekarang sudah kami serahkan ke pihak kepolisian dan korban untuk proses lebih lanjut,” sebutnya.

Kapolsekta Sukun AKP Yoyok Ucuk Suyono melalui Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, bahwa para pelaku sudah diamankan, dan mereka telah diperiksa bersama pihak Dinas Sosial.

“Kami memahami kekhawatiran warga, namun hukum anak berbeda dengan hukum pidana biasa. Kami akan bekerjasama dengan Dinsos untuk memastikan pembinaan dilakukan secara maksimal agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat diminta untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian serupa.

“Kami mengimbau warga untuk memasang pengamanan tambahan di rumah dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran orangtua dalam mengawasi sekaligus memastikan anak-anak mendapatkan bimbingan yang tepat. “Upaya pembinaan terhadap pelaku diharapkan mampu menghentikan aksi serupa di masa mendatang dan mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat,” pungkasnya.  (rex/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img