MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Puluhan pendaftar seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkot Malang (open bidding) menjalani Asesmen Kompetensi Manajerial di Hotel Aria Gajayana, Senin (1/8) kemarin. Tampak para peserta yang didominasi oleh ASN Pemkot Malang ini begitu serius mengerjakan asesmen yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur.
Kepala Bidang Pengembangan SDM BKD Provinsi Jawa Timur Adina Fibriani menjelaskan, asesmen kompetensi manajerial ini terdapat sedikitnya sembilan kompetensi yang dinilai, delapan kompetensi manajerial dan satu kompetensi sosio kultural
“Kami tujuannya memotret kompetensi manajerial dan kompetensi Sosio kultural sesuai dengan Permenpan 38 tahun 2017. Jadi peserta ini peserta dipotret terkait dengan kompetensi itu seperti apa. Tapi biasanya sembilan kompetensi ini ya tidak jauh dari yang biasa mereka kerjakan setiap harinya di tupoksinya masing masing,” jelas Adina kepada Malang Posco Media, Senin (1/8) kemarin.
Lebih lanjut, Adina membeberkan, penilaian yang bernama asesmen center ini menggunakan metode kompleks. Ada analisa kasus, lalu background review hingga diskusi kelompok. Bahkan juga ada wawancara kompetensi setelah selesai dilakukan analisa kasus
” Lalu ada namanya itu roleplay, tim dari kami yang berperan sebagai bawahan. Jadi mereka menghadap pada peserta yang ada disini, lalu bimbingan arahannya seperti apa,” ungkapnya.
Asesmen kompetensi manajerial ini nanti akan dilanjutkan dengan asesmen kompetensi bidang yang rencananya digelar pada 11 Agustus mendatang. Maka diharapkan, tiap peserta asesmen kompetensi manajerial untuk seleksi terbuka JPTP Pemkot Malang ini semuanya mendapatkan nilai atau level yang terbaik.
“Kalau level ini itu harus level 4. Nanti hasilnya job person match, kesesuaian mereka dengan jabatan yang dituju. Terbagi tiga kategori, memenuhi syarat, masih memenuhi syarat dan kurang memenuhi syarat. Dikatakan kurang, nilainya 68 kebawah,” sebut Adina.
Meski begitu, Adina menyebut bahwa para peserta tak perlu begitu khawatir, sebab penilaian dalam asesmen kompetensi manajerial ini tidak mutlak sebagai penentu penilaian akhir.
“Haknya Pansel untuk menentukan, meski asesmennya KMS (kurang memenuhi syarat, red) dia masih bisa lolos. Memang ini menjadi pertimbangan, tapi tidak mutlak karena masih ada kompetensi lagi yang harus dipotret,” tandasnya. (ian/aim)