.
Thursday, December 12, 2024

Pendaftaran Calon Independen, Dua Tokoh Sudah Datangi KPU

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pendaftaran calon independen dalam Pilkada Kota Batu bakal dimulai hari ini 8-12 Mei. Memasuki jadwal pendaftaran tersebut, KPU Kota Batu mencatat ada dua sosok bakal calon independen yang memiliki niatan untuk berkontestasi dalam Pilkada.

Dua sosok tersebut diketahui adalah tokoh masyarakat di Kota Batu. Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Batu Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Marlina.

”Sampai hari ini (kemarin, red) ada dua orang yang sudah menanyakan soal syarat calon independen. Mereka adalah tokoh masyarakat dari Kota Batu,” ujar Marlina kepada Malang Posco Media.

Saat ditanya siapa dua tokoh masyarakat yang telah mencari informasi di KPU Kota Batu terkait pencalonan Pilkada lewat jalur independen, pihaknya enggan memberikan identitas. Pasalnya belum tentu dua tokoh tersebut mendaftar.

“Kami tidak bisa sampaikan siapa dua tokoh tersebut. Nanti saja ketika ada yang melakukan penyerahan dukungan mulai tanggal 8-12 Mei akan kami sampaikan. Jika ada maka kami akan melakukan verifikasi persyaratan pemenuhan hingga 19 Agustus,” bebernya.

Disampaikan Marlina, bahwa sesuai ketentuan di surat Keputusan KPU Kota Batu Nomor 84 Tahun 2024, syarat untuk pengajuan calon independen ini minimal memiliki jumlah dukungan minimal 16.452 suara atau 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Batu sejumlah 164.516 pemilih.

“Yang harus digarisbawahi bahwa persebaran dukungan minimal datang dari 2 kecamatan. Untuk Kota Batu sendiri terdapat 3 kecamatan yakni Kecamatan Batu, Bumiaji dan Junrejo,” ungkapnya.(eri/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img