.
Friday, November 22, 2024

Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Mulai 29 Juli

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Apel siaga pengawasan Pemilu 2024 dilakukan oleh Bawaslu di tiap Kota/Kabupaten Selasa (14/7) kemarin secara serentak seluruh Indonesia, termasuk di Kota Batu. Apel serentak tersebut menandai proses pelaksanaan Pemilu 2024 telah dimulai.

Disampaikan oleh Ketua Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah hal strategis. Terutama untuk kajian masalah pengawasan pendaftaran dan verifikasi Parpol yang akan dimulai tanggal 29 Juli -14 Desember.

“Apel Serentak tahapan Pemilu 2024 yang digelar secara daring hari ini (kemarin.red) menandai bahwa benderang pengawasan Pemilu oleh Bawaslu telah ditabuh. Ini mengacu PKPU No 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024,” ujar Rochman kepada Malang Posco Media.

Ia menerangkan untuk tahap awal adalah penjadwalan verifikasi parpol. Bawaslu Kota Batu selama masa pendaftaran dan verifikasi Parpol yang akan dimulai tanggal 29 Juli -14 Desember dipastikan akan melakukan pengawasan adanya pelanggaran di tahap awal tersebut.

“Nantinya akan ada tiga kategori partai yang mendaftar. Yakni partai lama yang sudah duduk di parlemen, partai yang tidak masuk parlemen, dan partai baru. Untuk proses pendaftaran masih dalam rancangan,” bebernya.

Sesuai hasil keputusan MK No 55 PUU/18/202, partai yang diatas 4 persen PT (parlemen threshold) hanya cukup melakukan verifikasi administrasi. Kemudian partai baru, tidak memenuhi PT dan tidak memiliki keterwakilan DPR di Provinsi dan Kota/Kabupaten harus melakukan verifikasi administrasi dan faktual melalui aplikasi SIPOL KPU.

“Dari Bawaslu sendiri pada prinsipnya kita ingin kesiapan Parpol. Baik yang lolos, tidak memiliki kursi dan partai baru benar-benar mempersiapkan persyaratan administrasi untuk verifikasi. Kita di Bawaslu telah melakukan mapping bagi Parpol, terutama yang tidak lolos PT dan partai baru,” bebernya.

Mapping dilakukan Bawaslu dengan tujuan memberikan pencegahan jangan sampai keanggotaan dobel di dua partai, susunan pengurus harus perhatian kepesertaan perempuan 30 persen (afirmasi). Kemudian kantor Parpol harus sesuai alamat serta anggota Parpol minimal harus 1/1000 dari jumlah penduduk Kota Batu.

“Agar Parpol tidak kaget dengan persyaratan yang telah ditentukan dalam verifikasi. Kami akan jemput bola ke Parpol untuk melalukan sosialisasi,” tegasnya.

Kemudian hal lain yang dilakukan oleh Bawaslu adalah kegiatan rutin setiap bulan dengan menggelar pleno DPB (daftar pemilih berkelanjutan). Hal tersebut dilakukan untuk menghindari pemilih yang tidak masuk dalam DPT (daftar pemilih tetap) saat pemilu.

“Pleno DPB ini untuk memastikan bahwa warga yang sudah meninggal sudah tidak masuk DPT, warga yang baru saja berusia 17 tahun, warga yang pindah domisili, hingga memastikan TNI/Polri yang sudah pensiun agar masuk dalam DPT,” terangnya.

Sementara itu, untuk kebutuhan anggaran untuk Pemilu 2024 sudah mulai dibahas dan diajukan ke Timgar oleh Bakesbangpol Kota Batu. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Bidang Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Kota Batu, Thomas Maido

“Tahun ini kita siapkan Perwali tentang Dana Cadangan Pemilu. Untuk besarannya anggaran yang menentukan dari Timgar dan dianggarkan tahun ini dan tahun depan,” ujar Thomas.

Ia menjelaskan untuk kebutuhan sementara anggaran Pemilu 2024 di Kota Batu diungkapnya sekitar Rp 46 miliar. Anggaran itu terdiri dari anggaran yang diajukan KPU, Bawaslu, TNI dan Kepolisian.

“Anggaran Ini nanti perlu dilakukan verifikasi kembali. Kalau sudah diverifikasi pasti akan ada penyusutan. Biasanya tahun ini dianggarkan di APBD separuh dari total kebutuhan sementara. Sedangkan tahun depan ditambahkan kekurangannya,” pungkasnya. (eri)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img