MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pendaftaran siswa tingkat SMA/K dan SLBN di Jatim segera dilaksanakan. Namun dalam ajaran baru tahun 2025/2026 bakal diterapkan sistem baru dalam pelaksanannya. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai.
“Untuk ajaran tahun 2025/2026 tingkat SMA/K se Jatim kami akan memberlakukan sistem baru. Yakni Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang sebelumnya menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi,” ujar Aries kepada Malang Posco Media, Rabu (26/3) kemarin.
Agar aturan baru tersebut dipahami oleh calon peserta didik dan juga wali murid, mantan PJ Wali Kota Batu ini telah melakukan sosialisasi di Kota Batu, Selasa (25/3) lalu dan dihadiri oleh 169 orang tenaga pengajar dari beberapa wilayah di Jawa Timur. Kegiatan ini dilakukan secara bertahap dalam lima sesi berdasarkan wilayah koordinasi Bakorwil (Badan Koordinasi Wilayah) Jawa Timur.
Diungkapkannya Jawa Timur menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menyelenggarakan sosialisasi SPMB. Dalam Sosialisasi ke Malang dan Batu, Aries bertemu dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten, serta pejabat terkait guna memastikan pemahaman yang mendalam terhadap sistem penerimaan siswa baru ini.
“Jadi perbedaan utama dalam SPMB terletak pada sistem zonasi yang kini tidak lagi mempertimbangkan jarak antara tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah tujuan. Namun akan menggunakan prinsip zonasi berbasis wilayah atau domisili,” bebernya.
Diharapkan perubahan ini dapat mengatasi berbagai permasalahan yang sebelumnya muncul dalam sistem PPDB. Sehingga secara teknis siswa yang berdomisili di suatu wilayah akan masuk dalam zonasi utama sekolah terdekat di wilayah tersebut.
“Selain itu juga tersedia zonasi kedua, ketiga, dan seterusnya dengan alokasi kuota yang telah ditentukan. Sistem ini dirancang untuk mengatasi kendala yang kerap muncul dalam PPDB sebelumnya, seperti di Kecamatan Blimbing Kota Malang, yang tidak memiliki SMA negeri,” terangnya.
Dengan penerapan zonasi berbasis wilayah, lanjut dia, siswa dari daerah tersebut tetap memiliki peluang yang adil untuk bersekolah di SMA negeri tanpa harus menghadapi persaingan ketat dengan calon siswa dari luar zonasi.
Sedangkan untuk jadwal dan mekanisme pendaftaran SPMB akan diselenggarakan mulai 16 Juni hingga 5 Juli 2025. Sebelum periode pendaftaran resmi dibuka, pihaknya memastikan akan ada masa pra-pendaftaran setelah Idul Fitri.
“Di tahap ini, orang tua dapat mendatangi sekolah yang dituju untuk mendapatkan informasi lebih rinci atau mengakses situs resmi Dinas Pendidikan Jawa Timur. Dengan begitu calon peserta didik ataupun wali murid bisa memahami dengan jelas mekanisme SPMB,” paparnya.
Melalui sistem SPMB, pemerintah optimistis dapat memberikan kepastian serta keadilan dalam penerimaan peserta didik. Untuk memastikan keberhasilan sistem tersebut akan bakal dilakukan sosialisasi yang masif. Sehingga masyarakat lebih siap dalam menghadapi perubahan regulasi ini.(eri/lim)