MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Ini benar – benar ironi. Pajak reklame di Kabupaten Malang baru terealisasi 28,12 persen. Atau nomor dua terendah dari 10 pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang. Sesuai data, realisasi pendapatan pajak reklame baru Rp 4.402.190.035.
Sementara Bapenda mentargetkan perolehan pendapatan pajak reklame ini Rp 15.655.559.613. “Betul, saat ini baru terealisasi Rp 4 miliar untuk pajak reklame, dari targetnya Rp 15,6 miliar,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Dr. Made Arya Wedanthara. Kepada Malang Posco Media, dia mengatakan jika selama ini sudah melakukan upaya untuk meningkatkan pendapatan pajak reklame.
Salah satunya dengan mendatangi perusahaan – perusahaan yang berpotensi memasang reklame, baik reklame tetap maupun insidentil untuk membayar pajak. Namun demikian, kesadaran perusahaan atau pelaku usaha dinilai masih rendah. “Ya kesadarannya masih rendah. Karena di lapangan, kami masih banyak menemukan reklame tetap maupun insidentil yang tidak berizin,” katanya.
Alhasil, reklame tak berizin atau sudah habis masa tayangnya itu pun harus dibongkar oleh Satpol PP Kabupaten Malang. “Sebelum membongkar kami ada koordinasi lebih dulu. Sehingga tidak melakukan kesalahan dalam tindakan penertiban,” ungkapnya. Tahun depan, Made pun mengatakan pihaknya akan melakukan pengetatan lagi.
Koordinasi secara intens dengan Satpol PP selaku penegak perda akan ditingkatkan, terkait dengan reklame tak berizin atau habis masa izinnya. Dengan demikian, harapannya dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk tertib dalam membayar pajak. “Bersama Satpol PP, tahun depan operasi reklame liar akan kami tingkatkan,” ungkapnya.
Harapannya dengan cara ini, bisa membuka kesadaran para pelaku usaha untuk membayar pajak reklame. Made juga meminta kepala desa ikut melakukan pengawasan dalam hal ini. Jika di desanya ada reklame tidak berizin agar segera dilaporkan untuk dilakukan tindakan. “Kami bukan menghalangi usaha yang dijalankan. Tapi semuanya ada aturan yang harus ditaati, untuk kebaikan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Made pun mengatakan perolehan pendapatan pajak terendah sampai dengan kemarin adalah Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Realisasi pendapatan pajak ini baru mencapai 25,39 persen. Atau Rp 487.351.147 dari target Rp 1.919.403.800. Sementara secara keseluruhan, realisasi pendapatan dari sektor pajak sendiri baru tercapai 91,58 persen.
“Untuk pendapatan pajak ada dua yang sudah melebihi 100 persen. Yaitu BPHTB realisasinya sudah 111,22 persen, dan PPJ 106, 21 persen,’’ ungkapnya. Dia mengatakan untuk BPHTB realisasi pendapatan sampai kemarin Rp 166.828.854.211. Sedangkan targetnya Rp 150 miliar. Sementara PPJ realisasi hingga kemarin Rp 87.328.603.499 dari target Rp 82.224.433.386. (ira/mar)