.
Sunday, December 15, 2024

Penerimaan Pajak KPP Madya Malang Meningkat

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Bangkit lebih cepat pasca Covid-19 di Malang berdampak pada realisasi perpajakan. Sampai dengan September ini, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Malang mencatat penerimaan pajak telah mencapai 72,3 persen dari yang ditargetkan tahun ini sebesar Rp 22,3 triliun.

Hal tersebut mengalami peningkatan sebesar 32 persen year on year (yoy)  atau setara dengan Rp 16,161 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya . Sumbangan terbesar terdapat pada Industri Hasil Tembakau (IHT) atau Industri Pengolahan Tembakau yang mencapai 73,6 persen. Selama tiga tahun berturut-turut KPP Madya Malang mencapai target penerimaan pajak yang telah diamanahkan.

“Terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang selama ini telah kita bangun. Sehingga KPP Madya Malang dapat mencapai penerimaan target yang diamanahkan kepada kami selama tiga tahun berturut-turut. Sebagian besar penerimaan kami disumbangkan oleh Wajib Pajak Badan sebesar 93 persen dan sisanya merupakan Wajib pajak Orang Pribadi dengan sektor usaha yang paling dominan ada pada Industri Hasil Tembakau,” tutur Kepala KPP Madya Malang, Naim Amali dalam Tax Gathering di di Hall B Cemara Ballroom, Rabu (20/9) kemarin.

Dari capaian sebesar 72,3 persen pada periode September 2023, ia berharap di tahun ini dapat kembali mengukir prestasi dengan capaian penerimaan pajak melebihi target yang telah diamanahkan. Diketahui di tahun sebelumnya capaian dari KPP Madya Malang melebihi target. Dari target awal sebesar Rp 20,05 triliun, namun realisasi yang didapatkan sebesar 103,27 persen atau setara dengan Rp 20,706 triliun.

Atas capaian tersebut, KPP Madya Malang memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah patuh membayar pajak. Acara yang dikemas dalam Tax Gathering tersebut digelar pada Rabu (20/9) dengan menghadirkan 60 wajib pajak mewakili 400 wajib pajak secara kelompok.

“Secara proporsi, kontribusi pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak mewakili 80 persen penerimaan pajak di KPP Madya Malang. Yang hadir disini merupakan orang pilihan yang kami undang, dan kami ucapkan terima kasih atas kehadirannya,” jelasnya.

Dilanjutnya, kegiatan tersebut bertujuan untuk mewadahi apresiasi bagi wajib pajak terbaik yang telah memberikan kontribusinya dalam menyokong penerimaan dan peningkatan kepatuhan pajak. Selain itu juga sebagai ajang untuk mempererat tali silaturahmi antara wajib pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai instansi pengelola penerimaan pajak.

“Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi media komunikasi sekaligus koordinasi antara kantor pajak dengan wajib pajak sebagai mitra yang baik. Dalam momentum ini, para wajib pajak bisa memberikan feedback, masukan maupun yang lainnya untuk pelayanan perpajakan ke depannya semakin baik,” ucap Naim.

Kegiatan tersebut juga sekaligus menjadi forum untuk memperbarui informasi terkait kebijakan dan peraturan perpajakan terbaru, termasuk aturan tentang natura dan kenikmatan, Pembaruan Sistem Inti Administrasi perpajakan (PSIAP) serta Pengurangan Sanksi Administrasi (PSA) yang berlaku mulai 1 Agustus hingga 31 Desember 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III (Kanwil DJP Jatim III) Farid Bachtiar menyampaikan meski wilayah Jawa Timur terbagi menjadi tiga Kanwil yang berbeda, yaitu Kanwil DJP Jatim 1, Kanwil DJP Jatim II dan Kanwil DJP Jatim III, namun ketiganya selalu bekerja bersama-sama untuk mencapai tingkat keseragaman dan keadilan dalam pelayanan perpajakan di Jawa Timur.

“Dalam hal pelayanan perpajakan, kami tidak ingin pembagian wilayah menjadi hambatan dan mengakibatkan preferensi yang tidak seimbang. Sebaliknya, kami terus berupaya agar pelayanan perpajakan di Jawa Timur tetap seragam dan adil,” ujar Farid. (adm/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img