.
Thursday, December 12, 2024

Penetapan Panglima Baru TNI Harus Dilakukan Sebelum Yudo Margono Memasuki Masa Pensiun

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, Jakarta- Agenda Rapat Paripurna DPR RI terkait pengesahan usulan panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono akan digelar pada Selasa (21/11). Hal ini diungkapkan Ketua DPR RI Puan Maharani.

Insyaallah besok (Selasa, 21/11), karena Panglima Bapak Yudo akan mengakhiri masa tugasnya,” kata Puan Maharani dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Sesuai ketentuan, lanjut Puan, penetapan panglima baru TNI harus dilakukan sebelum Yudo Margono memasuki masa pensiun. Yudo pensiun pada 26 November, sesuai dengan tanggal lahirnya.

“Dengan ulang tahun beliau (Yudo), yang nantinya akan jatuh pada tanggal 26 (November); jadi sebelum beliau memasuki masa pensiun, segera ada pengganti nama calon panglima TNI,” jelas Puan.

Yudo Margono lahir pada 26 November 1965 dan menjabat sebagai panglima TNI sejak 19 Desember 2022.

“Jadi, insyaallah besok DPR RI akan melakukan sidang paripurna terkait panglima TNI untuk menetapkan atau menyetujui usulan dari presiden terkait penggantian panglima TNI yang akan datang,” ujar Puan.

Sementara itu, berdasarkan rangkaian agenda serah terima jabatan panglima TNI seperti disampaikan asisten personel (aspres) panglima TNI kepada wartawan, pelantikan panglima baru TNI akan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11), pukul 10.00 WIB.

Dilansir dari Antara, kegiatan itu dirangkai dengan Upacara Serah Terima Jabatan Panglima TNI di Plaza Mabes TNI, Jakarta, pukul 13.30 WIB, dan dilanjutkan dengan acara pisah sambut serta tradisi pelepasan Laksamana TNI Yudo Margono.

Sebelumnya, Komisi I DPR telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11).

Komisi I DPR RI menyepakati nama Agus Subiyanto, yang kini menjabat sebagai kepala Staf TNI Angkatan Darat (kasad), sebagai calon panglima TNI untuk menggantikan Yudo Margono.

(ntr/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img