.
Friday, November 22, 2024

Pengadaan Mobdin Camat, Bukan Mobil Listrik

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022. Inpres itu berisi instruksi kepada seluruh menteri hingga kepala daerah untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas.

Di Kota Malang sendiri, kendaraan listrik masih belum direncanakan. Sebab harga mobil listrik dinilai masih mahal.

“Saya sudah lama (ingin menggunakan mobil listrik). Tapi setelah saya lihat harganya mahal. Masih di angka Rp 800-an juta. Kalau yang Tesla itu masih Rp 2 miliar minimal Rp 1,5 miliar,” jelas Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji.

Menurut Sutiaji angka tersebut masih relatif terlalu besar bagi anggaran di Pemkot Malang. Sementara untuk mobil listrik yang harganya lebih murah dinilai belum mencukupi spesifikasinya.

Saat ini memang pihaknya akan melakukan pengadaan beberapa kendaraan dinas dalam waktu dekat. Namun karena perkiraan anggaran hanya sekitar Rp 250 juta per unit, maka kendaraan dinas itu dipastikan bukan mobil listrik, melainkan mobil bensin seperti biasa.

“Saya rencana pengadaan mobil camat, tapi camat kami belikan harga Rp 250 juta sampai Rp 300 juta. Belum ada mobil listrik yang seharga itu. Ada memang yang Rp 300 juta-an, tapi untuk yang dinaiki beberapa orang saja kecepatan 100 (kilometer per jam),” tambahnya.

Sementara untuk kendaraan dinas wali Kota Malang sendiri, diketahui merupakan mobil berjenis sedan dengan merek Toyota Camry 2.5L Hybrid. Mobil berkelir hitam metalik itu merupakan produksi tahun pembuatan 2013. “Saya sudah mobil itu saja cukup,” ungkapnya.

Agar lebih menghemat penggunaan anggaran untuk mobil listrik, sebenarnya bisa saja mengkonversi mobil bensin menjadi mobil listrik. Akan tetapi Sutiaji merasa permasalahan tidak cukup berhenti disitu saja.

“Kemarin di ITN itu sudah ada (konversi jadi mobil listrik. Tapi mobil listrik itu sebenarnya problemnya juga masalah charge, tempat untuk ngecharge belum ada,” jelasnya.

Kendati begitu, Sutiaji tetap mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan kualitas udara yang lebih baik. Maka ia mempersilahkan bagi masyarakat Kota Malang yang mampu untuk beralih ke kendaraan listrik. Mobil listrik maupun sepeda motor listrik.

“Memang (mobil listrik) mahal, tapi kalau sudah dipakai, maka kita hanya butuh mungkin sekitar Rp 15 ribu untuk jarak tempuh 100 kilometer,” tandasnya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img