spot_img
Tuesday, April 30, 2024
spot_img

Pengangguran Bantur Edarkan Pil Koplo

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Setio Aji, 25, pemuda asal Dusun Tunjungsari, Desa/Kecamatan Bantur ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Malang. Dia terbukti terlibat dalam peredaran narkotika. Ia diringkus di rumahnya, dengan barang bukti ratusan obat keras berbahaya atau kerap disebut pil koplo.

Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan petugas Polsek Bantur awalnya menerima informasi masyarakat yang resah atas peredaran obat terlarang di lingkungannya. Informasi itu lalu ditindaklanjuti polisi, dengan melakukan penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan, pelakunya teridentifikasi,” ujarnya.

Kamis (22/2) siang, Tim Satresnarkoba Polres Malang pun melakukan penggerebekan di rumah Setio Aji. Dia berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepuluh paket pil dengan logo ££ siap edar dengan jumlah total 70 butir. Pihaknya juga menyita barang bukti berupa ponsel dan uang Rp 320 ribu.

“Uang itu diakui sebagai hasil penjualan pil koplo,” katanya. Saat melakukan pengembangan, polisi kembali menemukan barang bukti lain berupa 40 paket berisi 280 butir pil koplo yang disimpan di sebuah kotak besi dalam rumah tersangka. Setio Aji dan barang buktinya dibawa ke Polsek Bantur untuk proses penyidikan.

“Saat ini statusnya sudah ditetapkan tersangka,” sebut Dicka. Terungkap dari pemeriksaan penyidik, selama ini pelaku memesan pil koplo hanya melalui telepon. Kemudian barang haram itu dikirim melalui sistem ranjau yakni diletakkan di suatu tempat yang sudah disepakati tanpa pernah tatap muka.

Dicka menerangkan, tersangka mendapatkan pil koplo dari seseorang yang dikenalnya melalui media sosial. “Tersangka mengaku sudah hampir setahun mengedarkan obat-obatan tersebut. Untuk setiap paketnya, dijual tersangka antara Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu. Pelanggannya rata-rata berasal dari wilayah Bantur dan sekitarnya,” tegasnya. (tyo/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img