.
Thursday, November 21, 2024

Penganiaya Anak Selebgram Masuk Lapas Wanita

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA– Pelaku penganiayaan anak selebgram Aghnia Punjabi, yakni IPS alias Indah, mulai mendekam di sel Lapas Perempuan Malang. Proses penahanan ini usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap alias P-21 oleh JPU Kejari Kota Malang, Selasa (28/5) lalu.

Kasi Pidum Kejari Kota Malang, Kusbiantoro, SH mengatakan bahwa berkas dari penyidik Polresta sudah dinyatakan lengkap. Pelaku asal Bojonegoro itu, juga menjalani pemeriksaan psikologi dan dinyatakan normal.

“Berkas dari penyidik ini sudah kami pelajari, dan Selasa (28/5) kemarin berkas perkara, beserta tersangka dan barang bukti sudah kami terima. Tersangka juga sudah dilakukan penahanan di Lapas Wanita Malang,” sebutnya.

Terkait proses persidangan, JPU saat ini sedang dalam proses menyusun berkas dakwaan. Kusbiantoro mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan pendaftaran untuk persidangan Indah.

“Kemungkinan pekan depan, perkara tersangka IPS sudah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Malang. Saat ini proses pendaftaran perkara, karena prosesnya sudah digital semua,” lanjut Kusbiantoro.  Terkait penambahan tersangka, pihaknya belum bisa memastikan.

Sembari menyusun berkas dakwaan, JPU Kejari Malang juga melakukan pemeriksaan bertahap untuk tersangka Indah. “Saat ini masih proses pemeriksaan. Apabila ada penambahan tersangka, nanti bisa dari penyidik kepolisian,” sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, anak korban JAP mengalami aksi kekerasan fisik yang ketahuan oleh kedua orangtua korban, Jumat (29/3) lalu. Suami Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia alias Aghnia Punjabi itu, Reinukky Abidharma mengetahui anaknya jadi korban kekerasan, dua hari sebelumnya saat Subuh. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img