MALANG POSCO MEDIA – Perjalanan tersangka penganiayaan anak selebgram IPS alias Indah masih panjang. Kali ini, Satreskrim Polresta Malang Kota memanggil PT Val The Consultant sebagai penyedia tenaga kerja, untuk bersaksi dalam lanjutan proses penyidikan.
Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah mengatakan bahwa meskipun prosesnya sudah masuk tahap II, namun penyidikan kasus tersebut masih berjalan. Termasuk dipanggilnya pihak PT Val The Consultant, Kamis (30/5).
“Pihak PT sudah kami panggil dalam rangka lanjutan proses penyidikan. Kami secara tegas telah melakukan penindakan hukum, sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Khusnul saat ditemui.
Ia turut mengatakan, perbuatan yang dilakukan suster pengasuh korban JAP yang merupakan anak selebgram Aghnia Punjabi, tentu dipengaruhi banyak faktor. Namun, tetap perbuatan yang dilakukan tidak dapat dibenarkan, dan harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Oleh sebab itu, rangkaian penyidikan masih kami laksanakan, untuk memantapkan proses hukum atas kejadian ini. Terkait adanya penambahan tersangka baru, masih proses sidik, jadi segala kemungkinan masih ada,” tambahnya.
Menurut Khusnul, saat ini proses hukum terhadap tersangka terus berjalan. Pihaknya juga tetap memberikan hak-haknya, termasuk adanya pendampingan hukum dari pengacara. Seperti diberitakan Malang Posco Media sebelumnya, bahwa saat ini IPS alias Indah sudah ditahan di Lapas Wanita Malang.
Penahanan tersebut merupakan tindak lanjut, usai berkas dari penyidik yang diserahkan ke jaksa sudah lengkap alias P-21, Selasa (28/5) lalu. Sebelumnya, Indah diamankan karena melakukan aksi kekerasan fisik terhadap JAP, yang diketahui orangtua korban, Jumat (29/3) lalu.
Suami Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia alias Aghnia Punjabi itu, Reinukky Abidharma langsung membuat laporan ke Polresta Malang Kota, yang akhirnya mengamankan Indah dan menetapkannya sebagai tersangka. (rex/mar)