.
Friday, December 13, 2024

Penganiayaan DN, Jumlah Tersangka Bisa Bertambah

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Polresta Malang Kota mengisyaratkan jumlah tersangka penganiayaan terhadap DN, bocah asal Kedungkandang, Kota Malang bertambah. Meskipun saat ini sudah ada lima orang yang ditahan. Ini diungkapkan Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.

Saat ini, pihaknya menunggu kepulihan korban DN untuk dapat menggali keterangan lebih banyak siapa saja yang mungkin terlibat. “Nantinya, keterangan DN akan dipadukan dengan keterangan JA, ayah kandung korban dan empat tersangka lainnya. Ia mungkin akan dapat mengingat peristiwa yang dialaminya,” terang dia.

Informasi saat ini, pihaknya sudah mengantongi nama panggilan ibu kandung korban. “Kami hanya mengetahui nama panggilannya. Kalau keberadaan ibunya, masih dalam pencarian,” jelas mantan Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota ini. Seperti diberitakan, DN merupakan korban penyiksaan dari ayah kandungnya dan empat keluarga tirinya.

Polisi kemudian  menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Aksi itu terbongkar oleh warga setempat, Senin (9/10) dan lima orang tersangka diamankan tepat keesokan harinya. Kelimanya adalah JA, 37, EN, 42, PA, 21, MS, 65, dan SM, 43. Aksi sadis yang dilakukan JA beserta keluarganya, dilakukan selama lebih kurang enam bulan. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img