spot_img
Tuesday, September 17, 2024
spot_img

Penganiayaan Santri; Polisi Periksa Pengurus Ponpes

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang mengirimkan surat kepada beberapa orang untuk mendalami dugaan kasus penganiayaan santri di salah satu Ponpes Kecamatan Singosari.

Salah satu yang dikirimi surat adalah pengurus Ponpes untuk segera dimintai keterangan. Sebab hingga Jumat (6/9), kepolisian hanya telah memintai keterangan dari orang tua korban dan korban itu sendiri, DA, 14, warga Kecamatan Pujon.

“Sementara kami baru mengumpulkan keterangan korban dan orang tuanya selaku pelapor. Kami sudah mengirimkan surat terhadap santri kurang lebih lima, salah satunya pengurus pondok. Dijadwalkan minggu depan,” beber Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana, kemarin.

Diberitakan sebelumnya santri DA, mengalami penganiayaan yang dilakukan pengajarnya, BU, 25, tanggal 25 Agustus 2024, lalu. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke Mapolres Malang, Minggu (1/9) lalu.

Penganiayaan dipicu diduga lantaran korban keluar wilayah Ponpes di Kecamatan untuk membeli air minum dalam kemasan galon. Lebih lanjut, Erlehana menyampaikan saat kejadian yang menjadi korban hanya satu.

Korban mengaku kepada kepolisian bila dirinya dipukul dan ditendang berulang kali oleh terduga pelaku. Namun kepolisian masih menunggu hasil visum keluar. “Kalau kasat mata kami melihat ada luka memar di pundak dan juga ada seperti pengumpalan darah di bagian mata korban,” tandas Erlehana. (den/mar)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img