MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Tim Opsnal Satreskoba Polres Malang mengendus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Dampit dan menangkap seorang pelaku. Ia adalah Hendra Bagus Saputro, 37, asal Dusun Kepatihan, Desa/Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Ia ditangkap di sebuah rumah yang ditinggalinya,
Aktivitas Hendra Bagus yang mengedarkan sabu di Dampit telah lama menjadi sorotan polisi. Berbekal data dan penyelidikan yang mendalam, tim Polsek Dampit dan Polsek Ampelgading melakukan penggerebekan di rumah yang ditinggali tersangka, Sabtu (29/7) dini hari. Yakni di Dusun Sumber Ayu, Desa Pamotan, Dampit.
“Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, personel gabungan berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka berikut dengan barang bukti yang cukup mengenai peredaran narkotika,” ungkap Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, saat dikonfirmasi di Polres Malang, kemarin.
Dia menambahkan, dalam penangkapan tersebut, ditemukan pula barang bukti berupa empat poket plastik kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan total berat 10,33 gram. Polisi juga menyita dua buah ponsel, plastik klip kosong, pipet kaca, dan sebuah timbangan elektrik dari tangan pelaku.
“Barang bukti yang diamankan ada empat poket berisi kristal putih diduga sabu dengan total berat 10,33 gram, serta barang bukti lainnya,” jelasnya. Lebih lanjut, Taufik menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini adalah hasil kolaborasi yang erat antara kepolisian dengan informasi dari masyarakat. (tyo/mar)