MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Wasis Sugiono, 42, asal Desa Sumberejo, Kecamatan Poncokusumo harus berurusan dengan polisi, setelah diketahui memiliki poket sabu. Dia ditangkap usai polisi mengantongi laporan warga atas aktivitasnya dalam transaksi narkotika.
Menurut informasi yang dihimpun, Wasis biasa bertransaksi di pinggir jalan hingga ke area persawahan. Hal ini dilakukannya agar transaksinya itu tak diketahui polisi. Namun, peredaran barang haram itu akhirnya terendus juga.
Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono membenarkan. Ia mengungkapkan, pelaku ditangkap di wilayah perbatasan Kecamatan Gondanglegi dan Kecamatan Turen. “Tersangka diamankan pada Selasa, 12 Juni 2022, sekitar pukul 16.00,” katanya kemarin.
Pujiono menerangkan, sebelum tersangka diamankan, pihak Polsek Gondanglegi mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi peredaran sabu. Yakni di wilayah persawahan Turen perbatasan wilayah Gondanglegi.
“Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Gondanglegi melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa di tempat sebagaimana informasi dari masyarakat tersebut, ada orang mencurigakan hendak melakukan transaksi,” lanjutnya.
Tak lama, sambung Pujiono, petugas melakukan penggeledahan. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, di saku celana sebelah kiri didapati satu poket sabu seberat 0,34 gram. Selain itu, HP merek Vivo yang digunakan untuk transaksi juga disita. (tyo/mar)