MALANG POSCO MEDIA- Polresta Malang Kota (Makota) dan instansi terkait langsung cek kondisi parkir sekolah, Kamis (29/9) kemarin. Itu setelah Forum Lalu Lintas (Lalin) memberi solusi
atasi macet akibat parkir sekolah di dua kawasan, Rabu (28/9) lalu.
Parkir kompleks Sekolah SMAN Tugu (SMAN 1, SMAN 4 dan SMAN 3 Malang) jadi lokasi pantauan, kemarin. Personel Satlantas Polresta Makota, Dishub Kota Malang dan Satpol PP turun ke lokasi.
Pukul 10.00 WIB siang kemarin tim gabungan ini menyidak di Jalan Tugu Utara dan Jalan Sultan Agung.
Apalagi di depan SMAN 1 dan SMAN 4 di Jalan Tugu Utara tampak parkiran motor berjejer di badan jalan. Petugas langsung menegur juru parkir (jukir).
Alasannya parkir motor tak rapi. Cara menata parkir pun lebih dari satu saf. Mulai Jumat (30/9) hari ini parkir tidak boleh lagi lebih dari satu saf.
Begitu pula diberitahukan kepada jukir di kawasan Jalan Sultan Agung. Jukir diminta menata parkir motor lebih baik.
Kasatlantas Polresta Makota Kompol Yoppi Anggi Khrisna menjelaskan peninjauan ke kompleks sekolah tugu dilakukan dengan tujuan melakukan sosialisasi keputusan Forum Lalin. Yakni tentang penataan parkir di kawasan kompleks SMAN Tugu.
“Kami juga pantau kondisinya seperti apa. Jukir diberitahu ada keputusan dari Forum Lalin. Ini menanggapi keluhan masyarakat terhadap parkir di kawasan sekolah di sini,” jelas Yoppi.
Ia menegaskan penataan parkir sekolah harus dilakukan. Itu setelah melihat kondisi lapangan di Jalan Tugu Utara dan Jalan Sultan Agung.
Penempaan rambu parkir dan larangan parkir harus diperjelas. Dipastikan pihak sekolah dan jukir harus mengetahui batasan parkir.
“Nanti Dishub yang menyiapkan rambu dan markanya. Kita yang pantau arus lalu lintasnya. Di sini belum ada rambu “P” boleh parkir,” tegasnya.
Sementara itu saat peninjauan kemarin, petugas gabungan juga menegur sejumlah ojek online (ojol) yang parkir di sepanjang Jalan Kertanegara. Sebab di kawasan tersebut terdapat rambu larangan parkir.
Sedangkan di Jalan Sultan Agung parkirnya masih lebih dari satu saf kemarin. Meskipun tertata rapi, jukir tetap diminta mengubah hanya satu saf saja mulai hari ini.
Ini ditegaskan pula Pengawas Parkir Dishub Kota Malang Soeko Hariyanto SH saat peninjauan lokasi. “Mulai besok (hari ini) satu saf saja ya pak,” tegas Hari, sapaan akrab Soeko Hariyanto SH.
Ia menjelaskan kemarin merupakan sosialisasi. Namun mulai hari ini jukir sudah harus mematuhi keputusan atau aturan baru berdasarkan rakor Forum Lalin.
Hari mengakui saat ini sudah mulai dilakukan proses pengadaan rambu di kawasan parkir kompeks SMAN Tugu. “Nanti kalau setelah rambu dipasang dan ada marka masih ada yang melanggar akan diberi tindakan,” tegas Hari.
Selama menunggu pengadaan rambu dan marka, pihaknya melakukan pengawasan secara rutin di kawasan tersebut. Ini dilakukan untuk membiasakan jukir dengan kebijakan baru.
Wakil Kepala Bidang Sarpras SMAN 4 Kota Malang, Doni Andri Setyawan mengaku sangat terbantu dengan adanya kebijakan baru aturan parkir tersebut. Hal ini dikatakan akan menyatukan kembali sekolah di kawasan tersebut untuk menata kembali parkir di kawasan sekolah masing-masing.
“Kami sangat terbantu. Kami juga akan kembali mengimbau siswa-siswi. Nanti yang bisa masuk parkir hanya yang punya SIM, bawa STNK dan kendaraannya semua lengkap (ada spion, dan sebagainya),” tegas Doni.
Satpam sekolah pun lanjut dia akan memeriksa siswa-siswi yang parkir di dalam lingkungan sekolah. Jika tidak memiliki kelengkapan maka akan diminta parkir di tempat lain.
Sementara di lokasi lain di Jalan Bandung, pihak sekolah masih diberikan waktu menata drop zone sesuai hasil rapat Forum Lalin.
Meski begitu menurut pantauan Malang Posco Media di lapangan, saat waktu pulang sekolah sekitar pukul 11.00 WIB terlihat banyak satpam yang menghandle pengaturan lalu lintas penjemput siswa. Sebelumnya hanya jukir saja yang menata keluar masuk kendaraan.
Terlihat dua hingga tiga satpam memantau langsung pergerakan kendaraan penjemput siswa di depan sekolah. (ica/van)