spot_img
Saturday, June 14, 2025
spot_img

Pengelolaan DBHCHT; Disnaker Fokus Pelatihan Petani Tembakau Berbasis Kompetensi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG –  Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang melakukan sosialisasi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di ruang tunggu Kantor Bupati Malang, Kecamatan Kepanjen, Kamis (12/6) pagi kemarin.

Kegiatan berlangsung dengan talkshow bersama Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Malang Beni Setiawan dan Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang Ari Kuswadi.

Kepala Disnaker Kabupaten Malang Yudhi Hindharto menjelaskan, kegiatannya berfokus untuk pelatihan terhadap petani tembakau berbasis kompetensi. Target pada tahun 2025 ini sebanyak 739 orang peserta pelatihan di 34 titik lokasi.

“Harapannya dengan pelatihan ini dapat mengurangi pengganguran di Kabupaten Malang. Dengan adanya skill (keterampilan) didapat peserta dan sertifikasi dapat membuat usaha baru,” jelas Yudhi.

Dengan adanya keterampilan dan sertifikat pula, para peserta petani tembakau mendapat nilai plus untuk melamar pekerjaan di perusahaan.

Selain itu, Yudhi berharap agar peserta dapat memanfaatkan teknologi untuk mendaftarkan produk-produk wirausahanya pada e-katalog yang sudah ada difasilitasi.

“Target kami semuanya (peserta pelatihan) bisa bikin usaha baru. Karena fasilitas izin sudah difasilitasi oleh Dinas Koperasi, ” imbuhnya seraya menegaskan, pelatihan dilaksanakan secara paralel karena lokasinya berbeda.

Disnaker Kabupaten Malang mendapat DBHCHT dengan jumlah Rp 8,4 miliar periode tahun 2025. “Di samping untuk BPJS Ketenagakerjaan yang kami tagetkan 2.627 orang, juga untuk pelatihan dengan target 739 orang,” lanjut Yudhi.

Ia menambahkan beberapa pelatihan yang dilaksanakan seperti pembuatan kue atau bakery 19 hari maupun tata rias rambut 30 hari. 

“Kami harapkan peserta  bisa memanfaatkan teknologi yang ada biar promosi tidak hanya di sekitar, tapi juga nasional,” tandas Yudhi.

DPRD Kabupaten Malang memantau pelaksanaan terhadap pengelolaan DBHCHT yang diterima OPD Pemkab Malang, termasuk Disnaker Kabupaten Malang.

“Berapa nilai yang diterima masing-masing OPD dapat dioptimalkan semaksimalkan mungkin di bidang usaha, baik membuka peluang kerja, yang belum dapat keterampilan bisa ditingkatkan keterampilannya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi. Jaksa Ari Kuswadi menegaskan, pengelolaan  DBHCHT dapat dimanfaatkan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipantau oleh semua pihak. (den/adv/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img