Malang Posco Media – Pengembang kripto asal Korea Selatan Do Kwon telah didakwa melakukan penipuan oleh jaksa penuntut AS.
Delapan dakwaan terhadap pendiri Terraform Labs itu diumumkan Pengadilan Distrik AS di Manhattan, beberapa jam setelah dia diberitakan ditangkap di Montenegro pada Kamis.
Kwon adalah tokoh di balik mata uang digital TerraUSD dan Luna, yang merugi sekitar atau lebih dari 40 miliar dolar AS (sekira Rp605,9 triliun) tahun lalu.
Tim pengacara Kwon di AS belum menanggapi permintaan untuk berkomentar.
Kwon diincar dengan dua dakwaan, masing-masing berisi tuduhan penipuan sekuritas, penipuan pengiriman uang, penipuan komoditas, dan konspirasi.
Kasus pidana itu menyusul kasus perdata yang diajukan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) terhadap Kwon dan Terraform bulan lalu.
Kwon telah menjadi buron selama beberapa bulan. Otoritas Korsel mengeluarkan surat penangkapan untuknya pada September lalu.
Polisi Korsel pada Jumat mengatakan tersangka yang ditangkap di Montenegro telah dipastikan adalah Kwon.
Sidik jarinya cocok dengan informasi yang dimiliki oleh Badan Kepolisian Nasional Korsel (KNPA), kata polisi.
“(Informasi) ini telah dibagikan kepada Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul dan Interpol di Montenegro,” ujar seorang pejabat KNPA.
Jaksa penuntut akan bekerja sama dengan badan-badan terkait untuk segera memulangkan Kwon, kata juru bicara kejaksaan.
Kementerian Dalam Negeri Montenegro mengatakan polisi menahan seseorang yang diduga sebagai Kwon dan seorang tersangka lain, yang mencoba naik pesawat ke Dubai di bandara Podgorica.
Dari tangan mereka, polisi menemukan paspor palsu dari Kosta Rika dan Belgia, kata kemendagri.
“Orang tersebut dicurigai sebagai salah satu buronan paling dicari, warga negara Korea Selatan, Do Kwon, salah satu pendiri dan CEO Terraform Labs yang berbasis di Singapura,” kata Mendagri Filip Adzic di Twitter.
“Mantan raja kripto yang berada di balik kerugian lebih dari $40 miliar ini telah ditangkap di bandara Podgorica dengan dokumen palsu,” tambah Adzic.
TerraUSD disebut sebagai salah satu “stablecoin“, mata uang digital yang dirancang untuk mempertahankan harga 1 dolar secara konstan, sedangkan nilai Luna berfluktuasi.
Namun, pihak berwenang mengatakan TerraUSD dan Luna dipasangkan, sehingga penurunan nilai salah satunya dapat menjatuhkan yang lain.
Mereka juga mengatakan bahwa Kwon salah mengartikan stabilitas TerraUSD, yang sempat menjadi salah satu dari 10 kripto dengan nilai pasar terbesar.
Kedua mata uang itu jatuh pada Mei lalu, ketika harga TerraUSD anjlok hingga kurang dari 1 sen.
Dalam kasus perdata, SEC menuduh Kwon dan Terraform “mendalangi penipuan sekuritas aset kripto senilai miliaran dolar”.
SEC juga menuduh mereka “melakukan penipuan dengan mengulangi pernyataan yang salah dan menyesatkan untuk membangun kepercayaan sebelum menyebabkan kerugian besar bagi investor”. (ntr/mpm)