MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Jumlah pesilat dari salah satu perguruan silat asal Kecamatan Karangploso yang ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan pengeroyokan terhadap ASA, 17, asal Desa Ngenap, Karangploso bertambah. Kini, total sembilan orang yang sudah diamankan.
Kasusnya sendiri, dilimpahkan Polsek Karangploso ke Satreskrim Polres Malang. Para pelaku itu, hingga Senin (9/9) masih menjalani pemeriksaan intensif. Ini diungkapkan Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto kepada wartawan. “Korban juga masih belum sadarkan diri,” tegasnya.
Ia menyebutkan, sembilan pesilat yang sudah ditetapkan menjadi tersangka yakni PIA, 15, MAS, 17, RH, 14, VM, 16, RAF, 17, dan HQN, 16, asal Kecamatan Karangploso. Selain itu, ada pula Ragil, 19, asal Desa Ngenep Kecamatan Karangploso, Iman, 25, asal Kota Batu, Nurrochman , 27, asal Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
“Polsek Karangploso sudah menyerahkan sembilan pelaku pengeroyokan ini,” tegasnya. Dadang, sapaannya menerangkan, penyidik juga masih memeriksa saksi-saksi yang dianggap mengetahui pengeroyokan itu. “Sudah ada lebih dari tiga saksi yang diperiksa,” kata dia. Dadang mengaku, korban dengan para pelaku pengeroyokan tidak saling kenal.
Pria ini belum membeberkan motif para pelaku anggota perguruan silat tersebut melakukan pengeroyokan terhadap ASA. Ia menambahkan bila ASA mengalami luka-luka pada bagian wajah karena pukulan dari para terduga pelaku. “Perkara ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Malang,” paparnya.
Seperti diberitakan, Jumat (6/9) para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap ASA di Desa Ngijo, Karangploso. “Korban saat itu tidak sadarkan diri sehingga dilakukan perawatan di rumah sakit dan sampai saat ini masih koma,” tandas Dadang. Polisi pun bergerak cepat dengan menangkap para pelaku. (den/mar)