MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Terungkapnya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Anugerah Jujur Jaya (AJJ) di Jalan Diponegoro, Desa Gading, Kecamatan Bululawang menjadi perhatian serius Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jatim.
Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI), Diaz Ridho Putra mengaku memantau kasus ini, termasuk mencari data 30 orang PMI LPK AJJ yang sudah berangkat lebih dulu ke luar negeri. Keberadaan P4MI Malang sendiri, berada dibawah BP2MI Jatim.
“Kami belum mendapatkan data mengenai 30 orang yang sudah diberangkatkan. Sementara yang 14 orang batal berangkat, sudah dikembalikan ke keluarganya. Tapi belum semua, ada beberapa yang kemungkinan dibutuhkan keterangannya oleh Polres Malang,” kata Diaz, sapaan akrabnya.
Menurut dia, PMI illegal menghadapi risiko dan sederet kerawanan ketika tidak dalam pengawasan resmi Pemerintah Indonesia. “Beberapa kasus PMI di sejumlah negara yang dipulangkan, mengalami persoalan seperti gaji yang tidak dibayar, kekerasan, sampai pada pemutusan hubungan kerja,” ungkapnya.
“Jika demikian mereka rawan terkatung-katung di negara orang. Tidak ada yang bertanggung jawab atas kondisi mereka bekerja di luar negeri. Seperti saat sakit atau bahkan dalam kondisi tertentu meninggal dunia,” ujarnya lagi. Menurut dia, kasus serupa, pernah terjadi tahun 2023 lalu dan digagalkan Polres Malang.
Sedangkan dalam kasus LPK AJJ, dia mendapat informasi bila para pekerja yang berangkat terbuai karena desakan ekonomi dan iming-iming gaji besar. “Banyak yang mengincar instan. Berangkat dengan cepat, tidak ribet mengurus prosedur. Banyak korban terlilit pinjaman atau semacam Pinjol,” tuturnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, kata Diaz, pihaknya mengamati adanya LPK yang tidak berizin resmi. Mereka mencoba merekrut orang dan diberangkatkan langsung. Modus lain juga dengan tidak melalui LPK sebagai kedok pelatihan, namun melalui LKP (Lembaga Kursus dan Pelatihan) yang pengawasannya dibawah Dinas Pendidikan.
Namun, sama-sama memberangkatkan langsung calon PMI. “Harus jadi perhatian bersama masyarakat ketika ada tawaran kerja luar negeri kadang sangat menggiurkan, bisa berangkat cepat tidak perlu lengkap dan diberi uang saku. Saran kami jangan langsung percaya semua yang instan. Jika pemberangkatan dilakukan perorangan, bisa dipastikan non prosedural,” tegasnya. (tyo/mar)