MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Rektor Universitas Negeri Malang (UM) Prof. Dr. Hariyono, M.Pd mengukuhkan Pengurus Masjid Al-Hikmah UM periode 2025-2028. Pengurus inti, terdiri Ketua Umum Prof. Dr. Yusuf Hanafi, M.Fil.I., Wakil Ketua Prof. Dr. Ahmad Taufiq, S.Pd., M.Si., dan Sekretaris Dr. Febri Taufiqurrahman, M.Hum. Pengukuhan dilaksanakan, di Ruang Sidang Lantai 9 Graha Rektorat, beberapa waktu lalu.
Kepengurusan baru ini mengusung visi transformasi masjid menjadi pusat peribadatan, pendidikan, dan pemberdayaan. Rektor UM memberikan arahan strategis kepada pengurus inti untuk dapat menjalankan peran strategis sehingga keberadaan masjid di tengah kampus berimbas pada kemajuan moral, spiritual dan intelektual. “Kami imbau dan mendorong agar masjid ini mampu menjadi lembaga mandiri secara finansial sekaligus menciptakan lingkungan kampus yang religius, terbuka, dan toleran,” ucap Rektor.
Prof. Yusuf Hanafi menegaskan, Masjid Al-Hikmah akan dikembangkan menjadi lebih dari sekadar sarana ibadah. “Masjid ini akan menjadi laboratorium pendidikan agama melalui program seperti Tafaqquh Fii Diinil Islam setiap Sabtu dan Madrasah Diniyah Al-Hikmah setiap Senin dan Rabu,” ujarnya.
Dalam bidang pemberdayaan, Masjid Al-Hikmah mengelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk mendukung mahasiswa kurang mampu melalui beasiswa. Karena itu pengurus berkomitmen memperkuat ekonomi umat secara berkelanjutan.
Wakil Ketua Prof. Ahmad Taufiq menyampaikan pentingnya kolaborasi dalam menjalankan program. Timnya akan memperkuat sinergi antara mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan untuk memajukan masjid. “Melalui semangat dari jamaah untuk jamaah, Masjid Al-Hikmah diharapkan menjadi pusat kegiatan yang religius sekaligus berdampak sosial bagi seluruh civitas akademika,” katanya.
Kebijakan dan program Masjid Al-Hikmah juga mendukung beberapa poin Sustainable Development Goals (SDGs). Poin ke-4 (Pendidikan Berkualitas) tercermin dalam penguatan edukasi keagamaan. Poin ke-10 (Mengurangi Ketimpangan) diwujudkan melalui pemberian beasiswa dan pemberdayaan ekonomi umat, sementara poin ke-11 (Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan) terlihat dari upaya menjadikan masjid sebagai ruang inklusif bagi seluruh elemen kampus. “Dengan dukungan penuh seluruh pihak, Masjid Al-Hikmah berkomitmen menjadi sentra religius, edukatif, dan pemberdayaan yang berdampak luas bagi lingkungan UM,” ucap Taufiq. (imm/udi)
-Advertisement-.