MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Seorang pengunjung Mall Olympic Garden (MOG), Ola Anggraeni, warga Kepanjen Kabupaten Malang mengeluhkan kehilangan barang miliknya di parkiran motor, Kamis (21/3).
Ola menyebutkan kehilangan charger ponsel dan parfum yang diletakkan di jok motor usai parkir di gedung parkiran baru MOG. Ia mengaku berkunjung ke salah satu toko di MOG sekitar pukul 13.00 WIB.
“Kemarin kebetulan ke MOG parkir di parkiran baru yang tiga lantai itu saya parkir di lantai dua. Ketika akan pulang, saya sadar charger dan parfum saya hilang,” tutur Ola saat dikonfirmasi Malang Posco Media, Jumat (22/3).
Ia mengaku kesal karena sudah membayar retribusi parkir sesuai ketentuan, namun harus kehilangan barang di motornya. Sedangkan ia tidak bisa melaporkan kehilangannya karena keterbatasan bukti yang ia miliki.
Kesal, ia pun mengeluhkan kejadian tersebut melalui media sosial. “Harusnya ada tanggung jawabnya. Sudah membayar parkir dan menyerahkan karcis juga dua ribu rupiah. Biasanya juga aman-aman saja,” sebut Ola.
Sebenarnya ia tidak menuntut agar barangnya dikembalikan. Ola hanya berharap adanya peningkatan tanggung jawab dari petugas parkir untuk menjaga kendaraan yang ada di parkiran. Agar kejadian serupa tidak merugikan orang lain kelak.
“Sampai detik ini aku juga nggak ngomong sama pihak sana. Saking sebelnya, aku cuma bisa meluapkan di sosial media,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Saleh Widjaja, dikonfirmasi terpisah memberi tanggapan perihal keluhan warga tersebut. Disampaikannya bahwa setiap kehilangan yang terjadi di parkiran perlu dikonfirmasikan dengan petugas parkir.
“Perlu dikonfirmasi, apakah petugas Dishub mengetahui adanya charger di kendaraan,” terangnya.
Menurut Saleh Widjaja, kejadian kehilangan di parkiran MOG tersebut menjadi masukan positif bagi Dishub untuk meningkatkan layanannya. Mengingat untuk sementara ini, pihaknya mengonfirmasi belum ada CCTV yang terpasang di parkiran belakang MOG.
“Kalau di tempat parkir belakang MOG memang belum kita pasang CCTV,” terangnya.
Lebih lanjut, Widjaja juga mengomentari terkait beberapa berita kehilangan di area parkiran Kota Malang. Ia menjelaskan, ada dua jenis parkiran yaitu yang skemanya berupa pajak parkir dan retribusi parkir.
Hal ini terkait berita yang sempat viral adanya oknum juru parkir yang mengambil barang-barang di kendaraan yang diparkir. “Kalau yang di Matos itu bukan kewenangan Dishub karena skemanya pajak parkir bukan retribusi parkir,” terang Widjaja.
Untuk itu, demi keamanan barang berharga milik masyarakat yang parkir, Widjaja mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam meletakkan barangnya. Hal ini sebagai langkah antisipasi agar kehilangan serupa tidak kembali terjadi.
“Petugas selalu sampaikan agar pengunjung tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan,” pungkasnya. (mg1/bua)