Monday, September 8, 2025
spot_img

Pengurangan TKD Dialihkan untuk KMP

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA-Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) siap-siap berkibar. Pasalnya kebijakan pengurangan alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) akan dikompensasi melalui berbagai program kementerian/lembaga. Salah satunya KMP.

Rencana kebijakan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Ia juga menegaskan pentingnya program yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Yang penting tepat sasaran dan memberi dampak ke seluruh daerah,” kata Tito di  Jakarta.

Untuk diketahui, Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah pusat mengalokasikan transfer ke daerah sebesar Rp 650 triliun. Sementara pada APBN 2025 mencapai Rp 919 triliun.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat siap mendorong KMP  menyambut pendanaan dari pusat. Wahyu menyebut, kesiapan para pengurus koperasi merupakan yang paling utama. Untuk itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan meningkatkan kapasitas para pengurus koperasi, sehingga diharapkan ketika pendanaan atau pinjaman itu mulai disediakan, bisa langsung berjalan.

“Memang yang menjadi masalah, adalah soal penganggaran. Nah kalau ada kebijakan dari pusat, untuk KMP, kami tinggal mendorong saja. Ini kan peluang untuk memanfaatkan dan mengoptimalkan pendanaan tersebut,” terang Wahyu.

Menurut Wali Kota Wahyu, selain dari Pemkot Malang, dikabarkan dari tingkat kementerian maupun provinsi juga bakal menyiapkan peningkatan kapasitas berupa bimtek untuk anggota KMP. Artinya, dari tingkat pusat hingga daerah, pemerintah dipastikan memberi perhatian besar kepada KMP.

“Jadi kami bimtek dulu, apalagi nanti misalnya ada bantuan dari pusat, mereka pun siap. Sekarang sudah proses untuk bimtek, insya Allah dalam bulan ini bimteknya,” beber dia.

Terpisah, Ketua Koperasi Merah Putih Bumiayu Wusono menyambut positif adanya kabar tersebut. Menurut Wusono, apabila pendanaan tersebut benar-benar diwujudkan oleh pemerintah pusat, maka ia meyakini usahanya bisa berkembang lebih baik lagi.

“Kami sifatnya wait and see. Kalau tidak ada kami tidak masalah, tapi kalau ada itu pastinya akan membuat koperasi kami ada percepatan usaha. Karena selama ini, pendanaan kami murni hanya dari simpanan rutin anggota,” ujar dia.

Salah satu agenda terdekat, Wusono ingin menindaklanjuti peluang usaha penjualan LPG yang  sesuai petunjuk dari pusat, bakal mendapatkan harga khusus.

“Harganya relatif murah, kalau tidak salah Rp 16 ribu per tabung dan nanti ada kuota per minggunya. Rencananya besok ini saya ikut rapatnya dulu,” katanya.

Sementara itu Bupati Malang HM Sanusi memilih menunggu  kebijakan pemerintah pusat  terkait pengurangan dana dransfer daerah. Sekalipun pemerintah pusat juga siap memberikan kompensasi terkait hal tersebut. Termasuk salah satunya adalah kompensasi untuk modal Koperasi Desa Merah Putih.

“Informasinya demikian. Kami Pemkab Malang mengikuti apa yang menjadi kebijakan pusat,” katanya.

Sanusi mengatakan belum bisa berkata banyak terkait hal tersebut. Yang pasti orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Malang ini mengatakan di Kabupaten Malang seluruh desa dan kelurahan sudah terbentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Totalnya 390 koperasi.Semua koperasi tersebut sudah berbadan hukum. Dan pengelolah koperasi juga sudah mendapatkan Bimbingan Teknis Dasar pengelolaan koperasi.

“Pembentukan sudah semua. Juga sudah berbadan hukum. pengurus juga sudah mendapatkan bimtek,” tambahnya.

Saat ini Sanusi mengatakan masing-masing koperasi sedang membuat skema rancangan  bisnis untuk dikembangkan. Untuk rancangan bisnis, masing-masing koperasi wajib melihat potensi yang ada di lapangan.

“Karena  tidak bisa semuanya  membuat bisnis agen LPG. mereka harus membuat skema sesuai dengan potensi wilayahnya,” tambahnya.

Hal yang sama disampaikan  Pj Sekda Kabupaten Malang Ir Tomie Herawanto. Ia  mengatakan saat ini seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sedang membuat rancangan bisnis. Karena dari rancangan itu  nanti akan diketahui kebutuhan permodalan. 

“Permodalan itu  dapat diketahui setelah skema bisnis itu sudah tersusun,” kata Tomie.

Dia juga mengatakan untuk permodalan pihaknya masih menunggu juklak dan juknis dari pemerintah pusat.  Itu karena permodalan yang diterima masing-masing koperasi sifatnya  pinjaman.

“Dari yang kami ketahui, pinjaman permodalan itu maksimal Rp 3 miliar. Melalui mananya kami masih menunggu juklak dan juknis dari pusat,’’ tambahnya.

Sementara kompensasi pemerintah pusat terkait dana transfer diwujudkan salah satunya permodalan Koperasi Merah Putih, Tomie mengatakan belum mendapatkan surat. “Kita tunggu dulu saja ya informasinya. Kami belum bisa memberikan keterangan untuk itu,’’ kata dia.

Wali Kota Batu, Nurochman masih menunggu kepastian. “Terkait kebijakan tersebut memang belum diputuskan secara resmi dengan pedoman tertulis dan kapan diberlakukannya, akan tetapi bila kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan tentu sangat berdampak pada program yang telah disusun oleh Pemkot Batu. Apalagi pengurangan dana transfer terbilang cukup besar,” ujar Wali Kota Batu, Nurochman kepada Malang Posco Media.

Memang, lanjut dia, dengan adanya pengurangan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat akan dikompensasi melalui berbagai program kementerian atau lembaga. Beberapa di antaranya untuk Koperasi Merah Putih.

“Itu sangat baik menurut saya, tapi terkait pembangunan prioritas seperti infrastuktur yang sangat dibutuhkan masyarakat apakah juga akan dicover oleh Kementerian atau lembaga? Karena program prioritas merupakan janji kepala daerah terpilih yang harus direalisasikan,” bebernya.

Terlebih hampir semua daerah sangat bergantung dari dana transfer. Dengan  Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah daerah rata-rata masih berada di angka 20 persen-30 persen dari total APBD. Hal ini berarti sebagian besar pemda masih sangat bergantung dengan dana transfer pusat.

“Untuk PAD Kota Batu yang didapatkan rata-rata Rp 250-300 miliar. Sedangkan dana transfer yang diterima Pemkot Batu sekitar Rp 800 miliar atau hampir 80 persen dari APBD,” imbuhnya.

Dengan kondisi saat ini, pemda tidak mungkin mengambil kebijakan menaikkan pajak daerah. Namun bisa menggali pendapatan dengan mencari objek potensi pajak atau retribusi lainnya, meskipun hal tersebut butuh waktu dan nilainya tak bisa besar.

Untuk Koperasi Desa Merah Putih di Kota Batu sendiri masih satu yang berjalan dari 24 Koperasi Desa Merah Putih. Yakni di Kelurahan Dadaprejo bekerja sama dengan ID FOOD.

Disampaikan oleh Kepala Diskumperindag Kota Batu, Aries Setiawan, pihaknya akan melaksanakan kegiatan pelatihan manajemen bisnis bagi pengurus koperasi. Karena hal itu penting demi keberlangsungan koperasi.

“Jangan sampai tergesa-gesa untuk buat bisnis tanpa dibekali ilmu manajemen bisnis. Jadi kami step by step. Target pertama pendirian, kedua pengembangan SDM dan sekaligus proyeksikan potensi usaha, ketiga baru buat unit usaha,” katanya.

Sementara itu, Trisunu, Selaku Ketua KMP Junrejo mengatakan bahwa pihaknya sudah siap menjalankan program dari pemerintah pusat tersebut. Namun masih banyak hal yang perlu dimatangkan.

“Sekarang sudah siap, iuran wajib dan pokok sudah jalan. Terbaru kami masih urus isi form untuk daftar sebagai mitra strategis usaha ke Bulog dan Pertamina (BUMN),” paparnya.

Terkait Kesiapan dana, pihaknya masih andalkan dari iuran wajib senilai Rp 10 ribu dan pokok Rp 50 ribu dari total sekitar 200 anggota. Begitu juga dengan adanya bantuan kredit dari himbara, pihaknya masih berkoordinasi dengan kepala desa. (ian/ira/eri/ntr/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img