MALANG POSCO MEDIA-Upaya genjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan Pemkot Malang dan Pemkab Malang. Masing-masing instansi terkait di dua pemda tersebut kerja keras.
Sektor perhotelan di Kota Malang masih punya harapan untuk bangkit. Tidak saja menggenjot okupansi wisatawan untuk menginap, namun perhotelan di Kota Malang punya potensi yang bisa dimanfaatkan. Salah satunya dengan meningkatkan kunjungan ke restoran yang ada di hotel.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mencatat pajak dari sektor makanan minuman, terutama dari kafe dan resto di Kota Malang cukup bagus dan menjanjikan. Menurut Kepala Bapenda Kota Malang Dr Handi Priyanto, tren positif perolehan pajak dari kafe resto itu mestinya bisa ditangkap menjadi sebuah peluang oleh para pelaku perhotelan yang saat ini mengeluhkan penurunan pendapatan akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
“Misalnya para pengusaha perhotelan bisa membuat program promo breakfast, lunch, dinner yang dikemas menarik seperti intimate dan sebagainya. Ini potensi besar karena kuliner di hotel itu kualitasnya bagus. Nah ini bisa dicoba, karena yang seperti itu saya lihat baru beberapa hotel saja,” ujar Handi, Rabu (7/5) kemarin.
Terkait hal ini, Handi menyarankan agar dinas terkait yang membidangi bisa meningkatkan kolaborasi dengan pelaku usaha perhotelan. Sebab, Bapenda sendiri sifatnya hanya memungut pajak, sementara yang bisa mendorong dan menjalankan adalah OPD terkait, dalam hal ini adalah Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang.
Disporapar bersama PHRI misalnya bisa berkolaborasi menggelar event yang menyedot wisatawan.
“Tidak dapat dipungkiri memang, wisatawan ini pengaruhnya sangat besar terhadap PAD. Kalau banyak wisatawan ke Malang, hotel penuh maka pajak hotel besar. Otomatis kalau mampir-mampir belanja atau makan, pajak parkir juga bertambah, juga ada pajak resto juga bertambah. Rentetannya banyak,” jelas Handi.
Lebih dari itu, Handi juga berharap perolehan pajak di Kota Malang bisa terdongkrak dengan adanya momen Kota Malang sebagai tuan rumah Porprov Jawa Timur.
“Tidak hanya atlet, tapi pendukung dan keluarga bisa datang ke Kota Malang. Ini bisa mendongkrak banyak PAD, karena selama ini kalau tidak ada momen, hanya mengandalkan wisatawan privat atau kunjungan keluarga saat akhir pekan saja,” katanya.
Sementara itu salah satu PAD Kabupaten Malang bersumber dari Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Bahkan target dua pajak ini cukup tinggi. Yakni sebesar Rp 157.325.420.812 untuk Opsen PKB dan Rp 61.785.911.170 untuk Opsen BBNKB. Untuk mendukung tercapainya pendapatan tersebut, Bapenda Kabupaten Malang pun terlibat dalam beragam kegiatan yang digelar Bapenda Provinsi Jawa Timur dan Polres Malang bersama jasa raharja cabang Malang. Salah satunya dengan terlibat langsung dalam operasi gabungan kendaraan, seperti Rabu (7/5) kemarin.
Petugas Bapenda Kabupaten Malang terlibat dalam operasi kendaraan gabungan di Jalan Raya Achmad Yani, Kepanjen (depan Pos Polisi Kepanjen). Bersama anggota Polres Malang dan Pegawai Bapenda Provinsi Jawa Timur, petugas Bapenda Kabupaten Malang turut dalam pemeriksaan surat-surat kendaraan.
“Kami mendampingi petugas dari Satlantas Polres Malang melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, termasuk melakukan pengecekan bodi kendaraan,’’ kata Kepala Badan Pendapatan Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara.
Dia mengatakan, keterlibatan Bapenda Kabupaten Malang dalam operasi gabungan tak lain sebagai bentuk kontribusi pemda seiring dengan adanya Opsen Pajak PKB dan Opsen BBNKB.
“Selain terlibat langsung dalam operasi kendaraan gabungan bersama Bapenda Provinsi dan Polres Malang, kami juga menyiapkan kendaraan Samsat Keliling, dan terlibat langsung dalam kegiatan Samsat Keliling,’’ kata Made.
Terdekat, kegiatan Samsat Keliling dikatakan Made digelar, Kamis (8/5) hari ini di halaman Balaidesa Kalisongo, Kecamatan Dau. “Kami juga mensosialisasikan kegiatan Samsat Keliling ke masyarakat. Dengan harapan melalui kegiatan ini kesadaran warga atau wajib pajak membayar pajak meningkat,’’ tambah Made.
Sementara itu Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang Iptu Iptu Andi Agung mengatakan operasi kendaraan gabungan yang digelar kemarin, petugas berhasil mengamankan 12 kendaraan. Dari jumlah tersebut satu kendaraan harus diberikan sanksi tilang. Yaitu mobil angkutan barang, yang kelebihan muatan.
“Sementara lainnya kami amankan karena terlambat membayar pajak. Kami lakukan pendataan saja kepada mereka yang kendaraannya terlambat membayar pajak, dan menekankan kepada pengendara atau pemilik kendaraan agar mereka segera membayar pajak,’’ ungkap Andi.
Dia mengatakan operasi gabungan ini merupakan kegiatan rutin. Yakni digelar satu bulan sekali. Dengan wilayah operasi pun berpindah-pindah. “Untuk wilayah Malang Utara kami menggelar operasi di Kecamatan Singosari. Sedangkan di Wilayah Malang Selatan operasi gabungan ini digelar di wilayah kecamatan Kepanjen,’’ tambah perwira dengan dua balok di pundak ini.
Disinggun gtujuan operasi gabungan dikatakan Andi pertama meningkatkan kesadaran masyarakat untuk keselamatan berkendara, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal kepatuhan administrasi.
“Satu lagi tujuan operasi kendaraan masyarakat ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor,’’ pungkas Andi. (ian/ira/van)
-Advertisement-.