.
Friday, November 22, 2024

Peningkatan Produksi Tebu Terhambat Perluasan Lahan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Pemerintah pusat menargetkan Indonesia bisa mencapai swasembada gula nasional pada 2025. Peningkatan produktivitas tebu di Jatim digenjot. Termasuk di Kabupaten Malang yang menjadi salah satu penghasil besar. Sayangnya sulitnya perluasan lahan yang makin terbatas menjadi ganjalan.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, Kholida Masruroh menyampaikan, saat ini perluasan lahan bisa dibilang sangat sulit. Bahkan, untuk mencapai 1.000 hektar per tahun saja sulit dilakukan. Hal ini karena masalah geografi dan perkembangan industri jenis lainnya yang begitu masif.

“Untuk menambah lahan atau perluasan sendiri sudah sangat sulit. Karena semua sudah dipetakan. Untuk perluasan sudah terbentur nanti dengan pembangunan dan pertanian lain,” katanya kemarin. Meski demikian, dia beranggapan saat ini lahan tebu di Kabupaten Malang cukup mampu untuk mengatasi kebutuhan produksi gula dua pabrik besar.

Yakni Kebonagung dan Krebet Baru di Bululawang. “Luasan tebu di Kabupaten Malang bisa memenuhi bahan baku di dua PG Kabupaten Malang. Sehingga untuk menambah sebenarnya belum mendesak. Yang harus kita lakukan adalah peningkatan kualitas,” ujarnya menanggapi dorongan peningkatan produksi.

Di sisi lain, hal yang paling memungkinkan, kata Kholida adalah menambah atau perluasan lahan pada lahan Perhutani. Namun, hal itu memerlukan proses panjang dan tidak mudah. Untuk menanggulangi sulitnya perluasan lahan, pihaknya berupaya meningkatkan kualitas kebun dengan memunculkan varietas baru.

“Yang bisa dilakukan penataan varietas, supaya petani menanam tebu unggul sehingga bisa meningkatkan produktivitas. Di Kabupaten Malang melalui PG Kebonagung yang bekerja sama dengan P3GI bisa menghasilkan bibit unggul. Hal ini juga sebagai upaya utk meningkatkan produksi. Di PG krebet ada varietas Pringu 1201, produksi dan randemen tinggi, sedang dalam proses sertifikasi,” rincinya. (tyo/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img