MALANG POSCO MEDIA, SURABAYA – Usulan Pemerintah Kabupaten Malang terkait peningkatan status Jalan Ngantang (Kabupaten Malang) – Wlingi (Kabupaten Blitar) menjadi jalan provinsi mendapat respon positif dari Gubernur Jatim Dra. Hj. Khofifah Indarparawansa. Respon itu disampaikan Gubernur saat menerima Bupati Malang HM Sanusi dan Bupati Blitar Drs. H. Rijanto M.M. di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya Senin (25/8) siang lalu.
Dalam keterangannya, Bupati Malang HM Sanusi mengatakan bahwa Pemkab Malang telah mengusulkan peningkatan status jalan Jalan Ngantang (Kabupaten Malang) – Wlingi (Kabupaten Blitar) atau ruas jalan Ngambal – Selorejo – Krisik – Wlingi sejak beberapa tahun terakhir.
“Kami bersyukur, dalam audiensi kemarin secara prinsip Ibu Gubernur setuju kenaikan status jalan tersebut menjadi jalan provinsi mengingat strategisnya akses ruas jalan tersebut. Pemerintah Provinsi Jaltim akan segera memproses sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” jelas Bupati Malang Sanusi.
Dalam audiensi itu, Sanusi juga didampingi Kepala Dinas PU Bina Marga Khairul Isnaidi Kusuma. Ia menjelaskan ruas Jalan Ngantang – Wlingi dengan total panjang 33,43 km terdiri dari dua ruas jalan Kabupaten Malang Selorejo – Krisik (12,1 km) dan Kambal – Selorejo (2,95 km) serta ruas jalan Kabupaten Blitar Wlingi – Batas Kabupaten Malang / Krisik (18,38 km). Ditambahkannya, Gubernur Jawa Timur menilai bahwa ruas jalan ini sangat strategis karena selain menghubungkan dua kabupaten. Juga merupakan jalur ekonomi yang mendukung pertanian dan perkebunan serta penunjang pariwisata di kedua daerah.
”Selain itu akses jalan ini merupakan akses terpendek yang menghubungkan Malang Selatan – Blitar – Batu dan Malang Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menilai ruas-ruas jalan di dua wilayah kabupaten tersebut sangat siap untuk ditingkatkan statusnya menjadi Jalan Provinsi karena selain mempunyai lebar yang cukup yaitu 6 meter serta ROW mencapai 7-11 meter, kondisi jalan tersebut juga mantab atau bagus. Meski masih diperlukan peningkatan ruas jalan di wilayah Kabupaten Blitar. Yaitu ruas Wlingi – Batas Kabupaten Blitar dimana sebagian masih mempunyai lebar jalan hanya 4, sehingga perlu pengeprasan tebing untuk melebarkannya, selain itu kondisi jalan di ruas Wlingi,” tegasnya.
Selain itu, Bupati Malang menyebut Batas Kabupaten Blitar juga masih terdapat beberapa kerusakan. Karena iru, dalam waktu dekat tim dari Provinsi Jatim akan turun ke lapangan untuk melakukan assesment.
Sementara itu ruas jalan Kambal – Selorejo – Krisik di wilayah Kabupaten Malang telah mencapai 100 persen dan pada tahun 2026 akan dilakukan pelebaran jalan pada beberapa spot untuk memenuhi readiness criteria peningkatan status jalan menjadi Jalan Provinsi. ”Ruas jalan Kambal – Selorejo dan Selorejo – Krisik mendukung beberapa pariwisata yang ada di Kecamatan Ngantang, Pujon dan Kasembon, dan juga destinasi wisata Kota Batu. Selain itu ruas jalan ini merupakan koridor utama transportasi yang menghubungkan antara wilayah Kabupaten Malang dengan Kabupaten Blitar,” pungkas Sanusi yang dibenarkan Oong, sapaan akrab Khairul Isnaidi Kusuma.(ira/jon)