spot_img
Friday, July 4, 2025
spot_img

Penuhi Petugas Ketertiban TPS; KPU Koordinasi Dengan Satpol Kabupaten

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG– KPU Kabupaten Malang melakukan koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Malang. Terkait dengan pemenuhan petugas ketertiban TPS, dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang. “Selain KPPS (Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara) di TPS juga dibutukan petugas ketertiban. Dalam hal ini kami berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Malang,’’ kata Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika.

Kepada Malang Posco Media, Dika sapaan akrab dari Marhaendra Pramudya Mahardika menyebutkan kebutuhan KPU terhadap petugas ketertiban sebanyak 8.084 orang. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah TPS di Kabupaten Malang, yaitu sebanyak 4.042 TPS.

“Satu TPS ada dua petugas ketertiban. Jumlah TPS di Kabupaten Malang sebanyak 4.042 TPS. Jadi kebutuhan kami untuk petugas ketertiban sebanyak 8.084,’’ ujarnya.

Dika mengatakan mengacu pada penyelenggaraan Pilkada periode sebelumnya atau Pemilu Febuari lalu, petugas ketertiban ini diisi petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas), yang dibina Satpol PP Kabupaten Malang.

Apakah ada kendala? Dika mengatakan tidak ada. Sejauh ini dari laporan PPS untuk petugas ketertiban TPS sudah terpenuhi. “Selain melakukan pengamanan dan menjaga ketertiban di TPS, petugas ketertiban TPS ini akan dilibatkan mulai pengiriman logistik. Mereka akan mengawal logistik sampai dengan ke TPS masing-masing,’’ ungkapnya.

Petugas ketertiban TPS ini dikatakan Dika akan mendapatkan honor Rp 650 ribu. Terpisah Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang membenarkan adanya koordinasi dengan KPU terkait pemenuhan petugas ketertiban TPS. Dia mengatakan jika terkait pemenuhan petugas TPS tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan camat di seluruh Kabupaten Malang.

“Sudah, kami minta ke semua camat untuk mengkoordinir terkait kebutuhan petugas ketertiban TPS. Sejauh ini tidak ada kendala. Laporan yang masuk ke kami semuanya sudah terpenuhi,’’ kata Mando sapaan akrab Firmando Hasiholan Matondang.

Terkait dengan honorarium petugas ketertiban, dikatakan Mando dihandle langsung oleh KPU Kabupaten Malang. “Kami tidak menganggarkan untuk honorarium petugas ketertiban TPS. Semua dihandle KPU. Disini kami hanya melakukan koordinasi, untuk pemenuhan saja,’’ tandasnya. (ira/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img