Kedatangan di Stasiun Kota Baru 21-26 Desember 2023
MALANG POSCO MEDIA – Ribuan orang menjubeli Malang Raya pada libur Natal 2023 ini. Yang keluar dari Kota Malang juga membeludak. Jumlah itu terdeteksi dari kedatangan di Stasiun Kota Baru Malang. Tercatat, Selasa (26/12) hingga pukul 10.00 WIB, sudah ada sebanyak 4.054 penumpang tiba di Malang. Kalau dibuat rata-rata per hari 3.600 an penumpang, maka sejak 21-26 Desember, jumlah penumpang yang tiba mencapai 21,6 ribu orang.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan bahwa banyak pelanggan KA yang memilih Malang sebagai destinasi kunjungan saat liburan kali ini. Selain kedatangan arus pergerakan masyarakat dari Kota Malang untuk keluar daerah juga cukup tinggi.
“Kami mencatat untuk kedatangan di Stasiun Malang ada sebanyak 4.054 penumpang, dan memberangkatkan sebanyak 3.834 penumpang hingga Selasa (26/12) pukul 10.00 WIB,” ujar Luqman dalam keterangan tertulisnya.
Ia mengatakan, selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) terhitung sejak tanggal 21-25 Desember 2023, ada sebanyak 17.879 penumpang yang berangkat dari Malang dengan KA dari jarak jauh. Rata-rata per harinya mencapai 3.576 orang.
“Secara kumulatif, volume penumpang KA jarak jauh di wilayah Daop 8 Surabaya telah terdata sebanyak 244.207 penumpang. Mereka terdata menggunakan KA keberangkatan dari wilayah Daop 8,” beber Luqman.
Sementara itu, ada sebanyak 261.102 penumpang yang datang ke stasiun di wilayah Daop 8 Surabaya, di kurun waktu yang sama. “Jumlah ini bisa terus berubah, mengingat penetapan masa Nataru 2023-2024, yang terhitung mulai 21 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024, nanti,” ungkapnya.
Tingginya mobilitas masyarakat ini, membuat KAI Daop 8 Surabaya menyediakan berbagai layanan. Termasuk beberapa layanan yang membantu masyarakat, khususnya bagi penumpang yang membawa anak kecil. “Berbagai fasilitas yang disiapkan ini, salah satunya bermain anak di sejumlah stasiun kereta. Seperti di Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasar Turi dan Stasiun Malang,” lanjutnya.
Menurutnya, penydiaan fasilitas area bermain anak ini, juga merupakan wujud implementasi Standar Pelayanan Minimum (SPM) Pelayanan Penumpang Kereta Api. Hal ini selaras dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 63 Tahun 2019, yang terdiri atas SPM di stasiun KA dan SPM dalam Perjalanan.
“Ditambah lagi, momen ini juga bersamaan dengan libur sekolah. Tentu saja mayoritas penumpang yang bepergian dengan keluarga, tidak sedikit yang berpergian bersama dengan anak-anak,” tandas Luqman.(rex/lim)