MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Masih ingat dengan kasus penipuan investasi Pompa ASI? Polisi kini sudah mengumpulkan enam keterangan saksi. Setelah keterangan saksi lengkap, polisi akan segera memanggil terlapor yakni VA alias Vera, 29, warga Jalan Kalisari Perum Citra Gading Kota Malang.
Plt. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan, bahwa proses penyelidikan kasus ini masih berlanjut. ‘Petugas sudah memeriksa enam dari delapan saksi, yang akan diperiksa. Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terlapor,” jelasnya.
Pihaknya saat ini sudah menerima satu laporan polisi, terkait kejadian tersebut. Untuk nominal kerugian yang dilaporkan sudah lebih dari Rp 2 miliar. “Jadi memang yang dilaporkan adalah terkait dugaan penipuan investasi pengadaan alat sewa pompa ASI dan investasi perlengkapan bayi,” ujarnya.
Pemanggilan Vera ini, buntut dari hasil penyelidikan pihak Satreskrim Polresta Malang Kota. Usai laporan masuk dari korbannya berinisial KM warga asal Bali dan IA warga Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, Jumat (14/7) lalu. “Kami masih terus melakukan penyelidikan. Kami juga proses pengumpulan alat bukti kasus tersebut,” tandas Kompol Danang.
Seperti diberitakan, Vera diadukan ke polisi lantaran diduga menipu para investornya, April 2023 lalu. Korban yang mencapai ratusan orang, diduga merugi hingga Rp 20 miliar. Vera mengajak investornya untuk menanamkan modal usaha pengadaan barang alat pompa ASI. Namun, beberapa waktu terakhir, proses pembayaran tiba-tiba melambat, hingga tidak terbayarkan. (rex/mar)