.
Saturday, December 14, 2024

 Peran Profesi Pekerja Sosial dalam Penanggulangan Bencana

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Dalam perspektif Kementerian Sosial, individu, keluarga, kelompok, maupun masyarakat yang memerlukan bantuan sosial dikategorikan sebagai Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Mengacu kepada Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, dinyakatan bahwa PPKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.

Salah satu jenis PPKS adalah korban bencana, baik korban bencana alam maupun bencana sosial.  Korban Bencana Alam adalah orang atau sekelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam. Antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor terganggu fungsi sosialnya.

Sedangkan Korban Bencana Sosial adalah orang atau sekelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat dan teror. Kriteria korban bencana sosial, yakni seseorang atau sekelompok orang yang mengalami: korban jiwa manusia,  kerugian harta benda, dan  dampak psikologis.

Menurut Zastrow (2017), Pekerjaan Sosial  (social work) adalah suatu profesi dalam melakukan pertolongan (helping process) terhadap orang-orang yang memerlukan bantuan atau pertolongan, baik bersifat individu, keluarga, kelompok, maupun masyarakat.  Dalam bekerja membantu orang-orang tersebut, Pekerja Sosial menggunakan pendekatan pemecahan masalah (problem-solving approach).

Tahap-tahap dalam pendekatan pemecahan masalah (problem-solving approach), meliputi: (1) Identifikasi setepat mungkin masalah atau kemungkinan masalah (identify as precisely as possible the problem or problems); (2)  Menghasilkan solusi alternatif yang memungkinkan (generate possible alternative solutions); (3)  Mengevaluasi solusi alternatif (evaluate the alternative solutions); (4)  Pilih solusi atau beberapa solusi yang akan digunakan dan atur  sasarannya (select a solution or solutions to be used and set Goals); (5) Menerapkan solusi (implement the solution); dan (6) Tindak lanjut untuk mengevaluasi bagaimana solusi bekerja (follow up to evaluate how the solution(s) worked).

Peran Penting Pekerja Sosial Bencana

Pekerja Sosial memiliki peranan penting dalam upaya penanggulangan bencana, baik pada tahap pra-bencana, tahap saat terjadinya bencana, maupun tahap pasca-bencana. Pada tahap Pra-Bencana, peranan Pekerja Sosial sangat penting dalam pengurangan risiko bencana, terutama dalam hal.

Pertama, Peningkatan kesadaran masyarakat dan pemberian informasi mengenai kerawanan, bahaya dan risikobencana. Kedua,  Pemetaan kapasitas masyarakat dalam pencegahan bencana dan pengurangan risiko bencana. Ketiga, Bersama masyarakat membangun sistem penanggulangan bencana yang berkelanjutan pada tingkat lokal. Dan keempat, Pekerja sosial juga dapat melakukan advokasi kepada parapihak, yang bertujuan agar terjadi perubahan pada tataran kebijakan dan perencanaan dalam penanggulangan bencana.

Pada tahap saat terjadi bencana diperlukan kegiatan tanggap darurat, yakni tindakan yang mendesak dan tepat untuk menyelamatkan nyawa, menjamin perlindungan dan memulihkan kesejahteraan para korban bencana. Pekerja sosial berperan penting dalam membantu korban bencana dan pengungsi, terutama dalam hal.

Pertama, Penanganan terhadap korban bencana yang mengalami trauma, dapat ditempuh dengan mendirikan pusat-pusat pelayanan berupa “Resilience Development Projects” yang lebih banyak menggunakan prinsip-prinsip Pekerjaan Sosial.  Kedua, Penanganan terhadap kelompok rentan; dengan memberikan perlindungan khusus, agar mereka tidak semakin parah dalam situasi pengungsian.           Ketiga, Penanganan terhadap masalah pendidikan anak; dengan menyediakan fasilitas-fasilitas sekolah sebagai pengganti atau menunggu perbaikan fasilitas-fasilitas sekolah yang mengalami kerusakan, agar segera dapat digunakan. Dan keempat, Penanganan terhadap masalah yang berkaitan dengan struktur keluarga yang mengalami kerusakan, hilangnya dukungan sosial, peran sosial yang tidak lagi berfungsi normal, ikatan sosial yang melemah, serta ketidakpastian, dapat ditempuh dengan melakukan restorasi fungsi-fungsi tersebut.

Selanjutnya, tahap Pasca-Bencana adalah kondisi setelah berakhirnya masa tanggap darurat. Pada tahap ini tidak serta merta korban bencana telah dapat hidup dalam situasi normal. Pekerja sosial berperan penting dalam membantu korban bencana/pengungsi, terutama dalam hal.  

  Pertama, Pembentukan atau pengembangan forum warga/ keluarga pengungsi korban bencana alam. Forum ini dimaksudkan untuk meningkatkan integrasi, solidaritas, dan toleransi sosial antar korban bencana maupun masyarakat lokal. Selain itu, forum ini juga bertujuan untuk meningkatkan rasa kebersamaan serta kerjasama antar kelompok masyarakat korban bencana.

  Kedua, Pelatihan-pelatihan penanganan masalah, yakni Merupakan program kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para korban bencana di daerah pascabencana dalam mengatasi masalah atau dalam memecahkan masalah yang dihadapi. Misalnya pelatihan dalam analisis masalah, menyusun perencanaan, koordinasi, evaluasi, dan sebagainya. Dan keempat, Pelatihan keterampilan usaha, pemberian bantuan modal usaha, dan pendampingan dalam pengembangan usaha.

Pendampingan Psikososial Korban Bencana

Korban bencana seringkali juga ditandai munculnya problem psikososial, sehingga diperlukan upaya pendampingan dalam proses pemulihannya. Dalam proses pendampingan psikososial bagi korban bencana dapat diterapkan teknik intervensi psikososial sesuai dengan model psikoanalisis antara lain:

Pertama, Therapy support, yaitu berupa pemberian dukungan dengan melibatkan potensi pendukung, dalam hal ini adalah teman sebaya, keluarga, atau tetangga untuk memberikan dukungan kepada mereka yang mengalami masalah psikososial. Seperti perasaan sedih karena kehilangan anggota keluarga saat terjadi bencana, dan sebagainya.

Kedua, Life review therapy, yaitu Terapi kenangan merupakan teknik intervensi dengan cara merefleksikan kehidupan yang telah dijalani dan kemudian memecahkannya, mengorganisirnya dan mengintegrasikan dalam kehidupan sekarang. Life Review Therapy merefleksikan seluruh pengalaman hidup yang tidak menyenangkan maupun menyenangkan.

Ketiga, Therapeutic Group (Kelompok penyembuhan).  Therapeutic Group dibentuk untuk membantu orang-orang yang memiliki masalah-masalah personal dan emosional. Kelompok penyembuhan ini bertujuan untuk memudahkan penyesuaian diri, baik secara emosional maupun sosial dari individu-individu melalui proses kelompok.

Selain itu, tipe kelompok ini bertujuan juga untuk membuat agar anggota-anggota kelompok mengeksplorasi masalah mereka sendiri secara lebih mendalam. Kemudian, anggota kelompok diharapkan dapat mengembangkan satu atau lebih strategi-strategi untuk memecahkan masalah-masa. Mari kita bantu korban bencana secara profesional.(*)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img