MALANG POSCO MEDIA – Perang Sarung di bulan Ramadan kini identik dengan aksi tawuran. Aksi meresahkan yang dilakukan para remaja selepas tarawih atau menjelang Subuh ini kini merambah Malang. Aksi para remaja meresahkan dengan menggunakan sarung modifikasi itu, berhasil digagalkan melalui Operasi Skala Besar oleh Polsek Dampit dan Polres Malang, Sabtu (25/3) dini hari. Tak hanya mengamankan para remaja yang akan tawuran, polisi juga berhasil menyita senjata tajam berupa pedang yang dibungkus dalam sarung.
Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, bahwa ada laporan terkait aksi perang sarung. Hal ini dirasa masyarakat cukup meresahkan, karena selain mengganggu kenyamanan dan ketertiban, juga sering kali membahayakan.
“Menindaklanjuti laporan warga itulah, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dengan menggelar patroli skala besar, untuk mencegah aksi perang sarung modifikasi dan gangguan Kamtibmas lainnya selama bulan Ramadan,” beber Taufik kemarin.
Saat melakukan operasi inilah, petugas mendapati sebuah angkot yang cukup mencurigakan dan sejumlah pemotor yang berboncengan di Jalan Segaluh Barat Kecamatan Dampit, sekitar pukul 02.00 WIB. Benar saja, saat didatangi petugas, angkot tersebut dipenuhi remaja yang akan tawuran.
Akhirnya petugas mengamankan sebanyak 11 remaja, yang mengaku bahwa akan melakukan tawuran/perang sarung. Dari tangan sekelompok remaja ini, petugas berhasil menyita sebilah pedang dan sarung modifikasi yang akan digunakan untuk tawuran.
Miris, para remaja yang akan melakukan perang sarung ini, masih di usia anak pelajar di jenjang SMP dan SMA. Hanya satu remaja saja yang sudah berusia 19 tahun. Mereka kemudian digelandang ke Mapolsek Dampit untuk diperiksa dan didata oleh petugas.
“Mereka mengaku mendapat undangan tawuran sarung melalui media sosial. Dari seluruh remaja yang kami amankan, hanya satu yang berusia 19 tahun, untuk sisanya masih merupakan anak-anak di bawah umur,” lanjut Taufik.
Para pelaku perang sarung ini, sempat mendapatkan pembinaan dari petugas. Setelah itu, seluruh orang tua mereka dipanggil dan diberikan pesan agar lebih aktif mengawasi tingkah buah hatinya.
Pihak kepolisian, juga telah memberitahukan ke pihak sekolah sebagai efek jera. Sekaligus, menjadi catatan tersendiri bagi peserta tawuran yang masih bersekolah. “Sementara, untuk remaja yang kedapatan membawa senjata tajam masih kami periksa. Terkait motif dan kepemilikan senjata tajam yang dilakukan. Apabila memenuhi unsur pidana, maka tidak segan akan kami proses,” tegasnya.
Taufik menambahkan, bahwa aksi perang sarung secera tegas dilarang oleh pihak kepolisian. Hal itu, lantaran dapat berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan. “Kami akan terus melakukan patroli, untuk mencegah tawuran dan gangguan Kamtibmas lainnya selama Ramadhan. Alangkah baiknya untuk menunggu waktu sahur, diisi dengan kegiatan positif seperti i’tikaf di masjid, atau berbagi makanan, bukan dengan tawuran,” pungkasnya.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kabag Ops Kompol Supiyan mengatakan, pihaknya melalui Kapolsekta jajaran telah melakukan patroli. Hal itu, untuk mencegah dan menanggapi adunya gangguan Kamtibmas termasuk perang sarung.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Polsekta Jajaran, agar melakukan patroli kewilayahan secara rutin. Apabila memang ada pihak yang nekat melakukan aksi perang sarung, maka bisa kami tindak,” jelasnya.(rex/lim)