MALANG POSCO MEDIA – Tak ada larangan soal survei. Termasuk survei popularitas dan elektabilitas pasangan calon walikota dan wakilnya. Siapapun boleh mengklaim hasil surveinya lebih tinggi, lebih akurat dan lebih terukur. Karena masing-masing survei pasti punya kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Karena sifatnya bebas dan umum, maka siapapun tak boleh mengklaim dan merasa paling valid, paling benar dan paling sah hasil surveinya. Survei sejatinya adalah alat untuk mengukur dan mengevaluasi popularitas dan elektabilitas paslon di mata masyarakat. Bukan sebagai ukuran data ‘kemenangan sementara’ di masyarakat.
Survei yang dirilis lembaga survei dalam setiap momen pemilihan, baik Pemilihan Presiden, Pemilihan Gubernur, Pemilihan Bupati/ Walikota, seringkali memang mendekati kebenaran dengan hasil pemilihan. Namun bukan berarti hasil survei itu yang menentukan dan bisa dijadikan acuan kemenangan. Ini yang perlu digaris bawahi masing-masing pihak yang melakukan survei dan pihak yang disurvei.
Di Kota Malang, muncul dua hasil survei elektabilitas ketiga Paslon yang hasilnya berbeda. Survei LSI hasilnya pasangan Abadi meraup 42,3 persen, Wali 24,9 persen, dan HC-Ganis 9,5 persen. Sedangkan Lembaga Survei TerUKUR, hasilnya Abadi 36,5 persen, Wali 34,7 persen dan HC-Ganis 14,8 persen. Hasil survei ini tak perlu diperdebatkan di masyarakat.
Jelang pemilihan Pilkada berlangsung, sudah sangat umum hasil survei akan bermunculan. Perang survei ini sangat mewarnai pesta demokrasi lima tahunan ini. Yang pasti, seseru apapun perang surveinya, hasil survei sama sekali tak akan memengaruhi opini publik. Karena masyarakat pasti sudah punya calon yang bakal dicoblos dalam Pilkada.
Jangan sampai gara-gara beda hasil survei, masing-masing pendukung dan timses masing-masing Paslon geger. Bersitegang soal hasil survei justru akan kontraproduktif dengan hasil survei yang ada. Masyarakat sudah cerdas. Menang survei atau tidak, di tangan masyarakat lah kemenangan para paslon yang bertarung dalam Pilkada.
Sejatinya survei bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi tentang peta kekuatan masing-masing kontestan dan perilaku pemilih. Survei bukan untuk memengaruhi opini publik. Tapi untuk menyusun kekuatan dan strategi pemenangan dalam Pilkada.(*)