Wednesday, February 19, 2025

Perda Pemajuan Kebudayaan Kembali Masuk Propemperda 2025, DKKB Minta Komitmen Pemkot dan Dewan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Perda Pemajuan Kebudayaan dimasukkan kembali dalam Propemperda Kota Batu tahun 2025. Perda ini diusulkan oleh eksekutif, dalam hal ini Dinas Pariwisata. Ketua Dewan Kesenian Kota Batu (DKKB) Sunarto menyambut baik dimasukkannya Perda Pemajuan Kebudayaan dalam Propemperda. Meski begitu, ia meminta eksekutif dan legislatif benar-benar merealisasikan atau membahas Perda tersebut dengan serius.

“Kami sambut baik. Tapi harus ada komitmen dari eksekutif dan legislatif untuk merealisasikan Perda tersebut untuk menjadi payung hukum. Pasalnya sudah tiga kali perda tersebut masuk Propemperda namun selalu gagal dibahas,” ujar Narto kepada Malang Posco Media, Jumat (14/2) kemarin.

-Advertisement- Pengumuman

Ia menerangkan bahwa DKKB mendorong dan mengawal Perda Pemajuan Kebudayaan Kota Batu penting dilakukan. Pasalnya sangat dibutuhkan untuk menjalankan dan mengembangkan kebudayaan di Kota Batu. “Dengan Perda Pemajuan Kebudayaan bisa disahkan tahun ini, maka nantinya DKKB akan bisa lebih banyak dan aktif membuat program kegiatan,” bebernya

Kegiatan yang bisa dilakukan dengan adanya Perda tersebut seperti pembibitan, menggelar lomba-lomba kesenian tingkat kota, pameran, hingga melakukan promosi ke daerah-daerah lain. Serta kesenian Kota Batu benar-benar terangkat dan senimannya berdaya.

“Juga dengan adanya perda tersebut sebagai pedoman dasar pembangunan kebudayaan di Kota Batu yang memiliki basis kuat budaya pedesaan. Dengan tujuan besarnya berdampak bagi aspek lingkungan lestari, pranata sosial, manfaat ekonomi kreatif yang menyejahterakan, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(eri/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img