MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terus berjalan. Proses ini dikawal langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, dengan pendampingan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
Hal ini disampaikan Erik saat ditemui di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (16/6) kemarin. Ia menjelaskan bahwa pendampingan BKN sangat penting agar pemeriksaan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami masih berproses. Dalam proses ini, kami meminta pendampingan dari BKN Pusat, khususnya Deputi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) yang menangani aparatur secara nasional,” terang Erik.
Menurutnya, pendampingan BKN juga memungkinkan penggunaan sistem aplikasi khusus yang mereka miliki untuk memantau dan menegakkan disiplin ASN secara terintegrasi.
Sementara itu, Erik mengungkapkan bahwa seluruh data yang sudah dikumpulkan saat ini tengah diverifikasi untuk menguji keabsahannya. Ia menyebut, proses ini memang memerlukan kehati-hatian ekstra, mengingat pejabat yang diperiksa menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II.
“Untuk JPTP, ada mekanisme dan tahapan tersendiri. Karena itu, pendampingan dari BKN menjadi sangat krusial agar tidak ada kesalahan prosedur,” lanjutnya.
Meski begitu, Erik belum dapat mengungkapkan lebih jauh hasil pemeriksaan sementara, termasuk data atau pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan. Ia menegaskan bahwa Pemkot Malang berkomitmen menuntaskan pemeriksaan ini secara objektif dan transparan, namun tetap menjunjung asas kehati-hatian.
“Selain berkoordinasi dengan BKN, kami juga terus melaporkan perkembangan ke walikota. Prinsip kami jelas: follow the evidence,” pungkas Erik. (ian/aim)