.
Thursday, December 12, 2024

Mutilasi Jimmy

Periksa Tujuh Saksi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengaku pihaknya sudah memeriksa tujuh saksi atas peristiwa mutilasi yang dilakukan James Lodewyk Tomatala, 61, terhadap Ni Made Sutarini, 55, istrinya di Jalan Serayu Kota Malang.

Salah satu dari saksi mengungkapkan bahwa Jimmy, panggilan tersangka memang sudah lama menaruh dendam pada istrinya sehingga berniat untuk membunuh jika bertemu. Sutarini telah meninggalkan rumah sejak 5 Juli 2023. Korban merasa sudah tidak betah tinggal serumah dengan pelaku yang memiliki sifat temperamental.

“Kami memiliki saksi bahwa tersangka ini pernah menceritakan pada satu saksi bahwa ada keinginan untuk menghabisi korban ketika nanti berjumpa korban,” imbuh Danang. Polisi sendiri telah mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti tongkat yang digunakan untuk memukul dan mencekik korban.

Selain itu dua pisau ukuran besar dan kecil untuk memotong tubuh korban, tas kresek yang diduga untuk membungkus bagian tubuh korban. Adapula linggis yang sudah disiapkan diduga untuk menggali dan membuang jasad korban serta ember yang digunakan untuk menaruh bagian tubuh korban yang telah dipotong.

“Dari alat bukti yang kita sita, ada dugaan mutilasi ini sudah direncakan. Karena, pelaku sudah menyiapkan peralatan, beberapa kantong kresek yang kami temukan di TKP dengan ukuran besar,” ujar Danang. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img