spot_img
Thursday, January 23, 2025
spot_img

Keluhkan Izin Tidak Kunjung Turun

Perkahima: Hiburan Malam Sulit Jika Tidak Jual Minol

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Tempat hiburan dan kelab malam di Kota Malang semakin menjamur. Tentu tidak lepas dari penjualan minuman keras yang menyertainya. Hal itu menjadi keprihatinan DPRD Kota Malang, karena ditengarai banyak yang tidak mengantongi izin lengkap.

Pengelola dan pemilik bisnis hiburan malam di Kota Malang meminta jajaran Pemkot dan DPRD Kota Malang mengakui ada kendala besar, sudah mengurus segala izin secara prosedural akan tetapi belum kunjung mendapatkan izin resmi.

“Ya kami ini tolong dibantulah. Banyak juga dari teman-teman (pemilik bisnis hiburan malam) di Kota Malang sudah urus izin tetapi ya itu tidak jadi-jadi izinya sampai sekarang,” kata Ketua Perhimpunan Pengusaha Karaoke dan Hiburan Malam (Perkahima) Malang Agustian Siagian kepada Malang Posco Media, kemarin.

Menurutnya, bisnis hiburan memberikan pajak dengan presentase besar kepada PAD Kota Malang. Melebihi objek pajak lainnya, yakni di angka 50 persen. Belum lagi lima tahun terakhir, terdapat kebijakan moratorium perpanjangan izin berjualan minuman beralkohol (Minol). Sehingga hal ini kurang memberikan keleluasaan bagi pengembangan bisnis hiburan malam di Kota Malang.

“Era Pak Sutiaji (wali kota, red) ada moratorium peredaran Minol, sedangkan hiburan malam  akan sulit jika tidak jual Minol. Sementara tahun berlalu banyak izin itu habis dan tidak bisa diperpanjang. Sedangkan pajaknya besar sekali,” papar Agustian.

Diketahui Perkahima juga sudah sempat mengikuti audiensi dengan DPRD Kota Malang beberapa hal lalu. Dan sudah menyampaikan kendala yang ada di lapangan. Ia berharap ada keseimbangan akan kebijakan dan pengawasan. Sehingga bisnis ini bisa memberikan pendapayan besar bagi daerah dan bisnis bisa berkembang.

Terkait hal ini pula Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Lelly Thresiyawati menyampaikan bahwa pembahasan mengenai rekom DPRD Kota Malang akan polemik berkembangan bisnis hiburan malam masih terus dibahas.

“Kami masih mendalami terus. Kami tidak akan bertindak gegabah, maka dari itu setelah ini masih ada audiensi dan pertemuan lagi. Kami ingin juga menyerap aspirasi dari pengelola dan pemilik-pemilik bisnis hiburan malam. Ini yang masih kami agendakan,” tegas Lelly,

Ia menambahkan Komisi A akan menegaskan pada pengawasan ketertiban izin dari bisnis-bisnis hiburan malam tersebut. Sedangkan Komisi B akan berkutat pada ketertiban wajib pajak dari bisnis-bisnis tersebut.

Lelly memastikan segala kebijakan yang nanti akan diterapkan akan mempertimbangkan seluruh aspek. Yakni bisnis tetap bisa berkembang sesuai dengan aturan yang berlaku. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img