MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Kasus perundungan yang terjadi pada MWF, 7, seorang bocah kelas dua SD di Kepanjen, masih terus didalami. Polres Malang telah menggali keterangan para saksi, korban dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta mengungkapkan dugaan motif perundungan. Diduga, para kakak kelas korban sakit hati karena perkataan yang dianggap tak sopan.
Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro mengatakan, keterangan saksi korban memiliki perilaku aktif dan sering mengejek kakak kelasnya. Hal itu membuat kakak kelasnya emosi dan membully korban. Hasil tersebut didapat dari keterangan dari saksi beserta ABH pelaku. “Dan itu dibetulkan oleh teman – teman maupun gurunya,” ungkap dia.
“Dengan perilaku tersebut, membuat kakak kelasnya emosi dan membuat mereka melakukan perbuatan bullying,” lanjutnya. Disinggung mengenai penganiayaan yang dimulai dari pemalakan, Wahyu menjelaskan, hasil pemeriksaannya belum mengerucut ke hal tersebut. “Kami belum bisa membuktikan ke arah itu. Saat ini kami lebih fokus pada perundungannya,” jelasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil CT-Scan, MWF mengalami pembengkakan dan pendarahan di otak. Hasil tersebut diduga karena dianiaya oleh kakak kelasnya pada Jumat (11/11) lalu. MWF sebelumnya juga diduga sempat mengalami koma. Videonya dirawat dengan menggunakan infus sempat viral di media sosial. (tyo/mar)