spot_img
Monday, August 11, 2025
spot_img

Permintaan Jemput Ojol di Lokasi Sembarangan Stasiun Disorot

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Pemkot Malang menyusun rencana penataan ulang kawasan Stasiun Kota Malang di Jalan Trunojoyo. Salah satu fokus utamanya adalah penyediaan shelter khusus bagi ojek online (ojol) yang kerap mangkal di trotoar depan stasiun.

Kadishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengungkapkan pihaknya telah menerima paparan desain awal dari PT KAI Daop 8. “Termasuk penyediaan tempat parkir oleh PT KAI di area mereka sendiri,” ujarnya, Senin (11/8).

Penataan ini mencakup pengaturan pintu masuk dan keluar stasiun, yang selama ini menjadi titik kemacetan. Nantinya, pintu masuk akan difokuskan dari sisi Utara, sementara pintu keluar dari sisi Selatan.

Dishub juga mendorong pemasangan pagar di bagian depan stasiun untuk mencegah orang atau penumpang menyebrang sembarangan dan parkir liar pengemudi ojol.

“Kami minta dibuat pagar agar tidak ada penumpang yang langsung menyeberang di jalan. Termasuk pengemudi online, kami sudah berkoordinasi dengan operator dan menyampaikan penataan pengemudi secara tertulis,” tegasnya.

Terkait shelter bagi ojol, ditegaskan dia penyediaannya merupakan kewajiban operator aplikasi. Pemkot Malang akan memberikan masukan Pemprov Jatim yang memiliki kewenangan perizinan.

“Penyediaan shelter tersebut memang kewajiban mereka. Kami akan berkoordinasi lebih detail lagi dengan provinsi, karena izinnya ada di provinsi. Kami akan menyampaikan masukan soal pengaturan kewajiban shelter itu,” jelasnya.

Kata kuncinya, lanjut dia, harus menata agar stasiun ini menjadi wajah Kota Malang yang rapi dan tertib. Dia juga menyoroti perilaku tak tertib sebagian pengemudi dan penumpang ojol, yakni berhenti di trotoar atau minta dijemput di lokasi sembarangan.

“Peraturan sudah jelas, tapi perilaku inilah yang jadi tantangan. Saya sering turun langsung ke lapangan. Saya bilang ke penumpang, ‘Mbak, Bu, Pak, tolong jangan minta dijemput di sini. Naiklah di tempat yang tidak dilarang’,” ungkapnya.

Widjaja menambahkan, titik penjemputan bisa diarahkan ke sisi Utara atau Selatan stasiun, selama tidak berada di area terlarang seperti tikungan, zebra cross, atau dekat lampu lalu lintas. (mar/nug)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img