Malang Posco Media – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meluncurkan inovasi yang digagas Badan Pendapatan (Bapenda) Jatim. Namanya SAMSAT Koperasi (SAMKOPI) UMKM.
Sekaligus diluncurkan kerjasama pembayaran pajak secara digital melalui aplikasi Shopee. Peluncuran ditandai penekanan tablet Gubernur Khofifah didampingi Plt. Kepala Bapenda Jatim, Abimanyu Poncoatmodjo di Kantor Bapenda Jatim Surabaya, Senin (3/10).
SAMKOPI UMKM sendiri merupakan layanan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), SWDKLLJ dan pengesahan STNK Tahunan berbasis digital dengan UMKM. Tujuannya mengembangkan UMKM serta memberikan kemudahan pelayanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Samsat Koperasi UMKM sifatnya win-win profit. Koperasi bisa meluaskan jenis usaha jasanya lalu UMKM juga bisa mendapatkan akses, incomenya bertambah. Pada saat yang sama Bapenda juga meluaskan layanan,” jelasnya.

Menurut Khofifah, inovasi SAMKOPI UMKM juga mendukung layanan One Pesantren One Product (OPOP) yang juga memiliki layanan Samsat.
“Sebetulnya samsat berbasis pesantren (Samsat OPOP) ini sudah banyak. Saya rasa SAMKOPI UMKM ini bagian dari perluasannya,” ujarnya.
Dijelaskan Khofifah, sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang menyampaikan semua pihak punya tugas menjawab berbagai ancaman krisis. Utamanya untuk mewujudkan terjadinya pengendalian inflasi dan meningkatkan daya beli masyarakat.
“Saya yakin format di tiap daerah tentu tidak sama. Tapi semua berikhtiar untuk bisa mengendalikan inflasi dan meningkatkan daya beli masyarakat. Mudah-mudahan kita terus beriringan untuk mewujudkan Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat,” urai gubernur perempuan di Jatim ini.
Pada kesempatan itu diperingati juga tasyakuran HUT Bapenda Jatim ke-60 tahun. Gubernur Khofifah menyampaikan di usianya ke-60, kontribusi Bapenda sangat luar biasa.
Sementara itu, Abimanyu Poncoatmodjo menyampaikan, sejak pemberlakuan Kebijakan Bebas PKB 100 persen angkutan umum orang “Mikrolet dan Ojek Online” mulai tanggal 19 September – 1 Oktober 2022 (12 hari), terdapat 3.482 unit Mikrolet dan Ojek Online yang memanfaatkan kebijakan ini. Sedangkan untuk Kebijakan Bebas BBN II dan Bebas Denda PKB/BBNKB, telah dimanfaatkan oleh 2.659.335 wajib pajak.
“Antusias masyarakat sangat tinggi dalam memanfaatkan momentum pembebasan pajak daerah yang digulirkan Ibu Gubernur. Kebijakan ini diharapkan menjadi bagian ikhtiar Pemprov mendorong terciptanya stabilitas dan pemulihan perekonomian sebagai dampak inflasi dan kenaikan BBM di Jatim,” harapnya.
Disamping itu, Abimanyu menyampaikan bahwa launching inovasi layananSAMKOPI UMKM dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembayaran PKB melalui Aplikasi Shopee merupakan pengembangan atas inovasi layanan KB.
“Samsat berbasis Digital terus dilahirkan oleh Tim Pembina Samsat Jawa Timur sebagai bentuk dukungan kepada Ibu Gubernur yang telah berkenan memberikan berbagai kemudahan layanan dan kebijakan pro rakyat,” ujarnya. (has/lin)